News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Pencuri Terekam CCTV, Pelaku Akhirnya ditangkap

Pencuri Terekam CCTV, Pelaku Akhirnya ditangkap

LANGKAT | Kapolres Langkat AKBP Dedy Indriyanto melalui Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan menyampaikan Satuan Reskrim Polres Langkat,jumat (26/10/2018) sekira pukul 03.00 wib berhasil melakukan penangkapan seorang pelaku curat berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/718/X/2018/SU.Lkt Tgl, 26 Okt 2018.

"Yakni Sofyan Rangkuti alias Belong (41thn) warga Jalan Wonosari, kelurahan perdamaian kecamatan stabat kabupaten langkat," ujar AKP Arnold.

Di jelaskan AKP Arnold mengatakan kronologis kejadian dan penangkapannya
pada Jum'at (26/10) sekitar pukul 10.00 wib, korban Hasan (46) warga Dusun V A Kadir Desa Tandam Hulu II Kotamadya Binjai.

Datang untuk membuat pengaduan ke Mapolres Langkat tentang hilangnya barang miliknya, saat itu korban mengatakan bahwa pelaku ada terekam CCTV sehingga Team Opsnal Unit Pidum langsung turun ke TKP  dan menyaksikan rekaman CCTV tersebut.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap Sofyan Rangkuti alias Belong di rumah mertuanya di Dsn IV Gg. Armenia Desa Sei Bilah Kecamatan Brandan Timur Kabupaten Langkat, dan dari tangan tersangka berhasil disita barang milik korban berupa:

1 unit Sp Motor Honda Vario 150, No.Pol BK 3143 AFZ, celana jeans pendek warna biru.
Jaket putih tulisan nevada, 1 sekop bergagang kayu panjang sekira 40' cm dan 1 bantal guling, kemudian tersangka dibawa ke Polres Langkat untuk proses selanjutnya.

"Tersangka melanggar pasal tindak Pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 5e dari KUHP", ujar Akp Arnold . (Leo)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.