News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

KPK Ingatkan Bupati

KPK Ingatkan Bupati

KUALATUNGKAL | Kordinator Korsupgah wilayah Sumatara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adliansyah Malik Nasution   mengingatkan agar bupati segera menindaklanjuti rencana aksi yang sudah ditandatangani oleh bupati dan sekda.

Beberapa waktu yang lalu untuk itu kita menghimbau kepada pemerintah daerah
degera melakukan : 

1. Bangun sistem perencanaan dan keuangan yang berbasis elektronik, web-base system, dengan memasukkan unsur Standard Satuan Harga (SSH).

2. Sistem perizinan adalah keniscayaan dan bangun aplikasi elektronik untuk kebutuhannya.

3. Walaupun seluruh izin dan non izin sudah dilimpahkan ke Dinas DPMPTSP, agar dipastikan bahwa seluruh pemenuhan proses tidak berbayar dalam bentuk apapun, monitoring perlu dilakukan dengan ketat.

4. Lakukan sosialisai ke masyarakat secara aktif dan libatkan pelaku usaha dan yakinkan mereka bahwa segala bentuk pengurusan izin tidak dikenakan biaya dan untuk jangka waktu yang cepat.
5. Sektor strategis patut menjadi perhatian sebagai berikut: 

1A. Pendidikan, khususnya pengelolaan dana BOS, pengawasan peran Komite sekolah, pengelolaan sistem kepegawaian PGRI, khususnya kenaikan pangkat guru dan adanya indikasi jual - beli jabatan dalam menentukan posisi kepala atau wakil sekolah. 

2B. Kesehatan, khususnya pengelolaan puskesmas dan RSUD dimana jangan dilakukan adanya pungutan - pungutan, dan pemotongan - pemotongan dana kapitasi yang seyogyanya digunakan untuk perbaikan pelayanan dan pemberian upah jasa medik.

3C. Lembaga dan personalia ULP harus independent (bekerja paruh waktu atau adhoc) dan bebas intervesi dalam hal prosesnya serta melakukan pengawasan ketat kemungkinan adanya intervensi pihak - pihak eksternal. 

4D. ULP betul - betul melakukan fungsi koordinasi dan pengawasan sejak dari perencanaan lelang, kelengkapan dokumen, review HPS.

5E. Tanggung jawab fungsi PPK, KPA, dan PA dengan aktif melakukan pengawasan sejak kontrak, pelaksanaan hasil lelang, dan pelaporan. PPK jangan hanya dijadikan pelengkap saja, tanpa melakukan fungsi yang tegas. 

6F. Optimalisasi penerimaan daerah, PBB,  pajak hotel, pajak restaurant, pajak hiburan, pajak penerangan jalan dan lain - lain sesuai UU No.28 tahun 1999.

7G. Sesuai point 6 akan digunakan alat rekam (tapping box) dimana daerah hanya bertindak menggunakan saja, karena alat tersebut sudah disewakan oleh pihak bank daerah. 

Sama dengan beberapa daerah lain di Provinsi Jambi.

8H. Perlu diingatkan untuk tidik menerima sesuatu dalam bentuk apapun terkait seluruh aspek tata kelola pemerintah yang ada, termasuk proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan.

9G. Tindaklanjut Surat Kesepakatan Bersama (SKB) agar segera melakukan pemecatan terhadap ASN yang sudah selesai melaksanakan.

10. Memerintahkan sekda dan inspektorat agar rutin melakulan monitoring terhadap seluruh rencana aksi pencegahan KPK.

"Saya menghimbau bupati poin -  poin di atas patut menjadi perhatian dan KPK serius dalam melaksanakannya," ungkap nya. (A2N)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.