News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Gelar Pembekalan Saksi,Tim AHM - RIVAI optimis menang di Sula

Gelar Pembekalan Saksi,Tim AHM - RIVAI optimis menang di Sula


SANANA | Tim kampanye pasangan Calon gubernur dan Wakil gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), nomor  urut 1 yakni, Ahmad Hidayat Mus,Rivai Umar (AHM -RIVAI),Rabu (10/10/2018) melakukan pembekalan saksi. 

Pengamanan Pungutan Duara Ulang (PSU) yang berlansung di gedung sekretariat Partai Golkar DPD II Kabupaten Kepulauan Sula.

Turut hadir dalam pembekalan tersebut,Ketua DPRD Malut, Bupati Halmahera Utara (Halut), Ketua Partai Golkar Sula, Ketua KPU Sula serta ketua Bawaslu Sula.

Ketua DPD II  Partai Golkar kabupaten Kepulauan Sula Ismail Kharie mengatakan, PSU ini adalah salah satu konsekuensi hukum yang telah di putuskan oleh Mahkama Konsutusi (MK) jadi harus di jalani apa yang diputuskan.

" PSU yang dilaksnakan didua kecamatan dan enam desa yakni Kecamatan Sanana dan Kecamatan Taliabu Barat serta enam desa yang ada di Kao Teluk dapat berjalan dengan baik tanpa ada intimidasi dari pihak - pihak mana pun," kata Ismail kepada awak media usai melakukan pembekalan saksi
Lanjutnya, pihaknya berharap bahwa siapa yang terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur Malut, nanti bisa membawah Malut lebih baik kedepan. 

Untuk target AHM - Rivai di Kabupaten Kepulauan Sula itu 80 persen.
"Kami punya saksi utama ada 100 orang, saksi pemantau 85 orang tersebar di 50 TPS, jadi masing - masing TPS itu adalah dua untuk mengawal TPS tersebut,"ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Halut Farns Maneri menambahkan, jika AHM - RIVAI menang dalam PSU ini, sangat luar biasa.

"Kita tidak bisa berbicara banyak terkait dengan kondisi daerah ini, namun kita harus berbicara bahwa Malut aman damai dan sejuk dalam PSU,"ucap 

Dirinya menambahkan, jangan jadikan komunitas tertib dan kemudian melakukan konflik karena susah atau senang cukup kita rasakan jangan hanya orang lain yang tau janji ingkar janji saja.

Terpisah dari itu Ketua Bawaslu Kepulauan Sula Iwan Duwila mengingatkan kepada para peserta pembekalan tentang ancaman mencoblos ganda, sekarang ada sistem di PSU tapis -tapis itu, kalau sudah coblos jangan masuk coblos lagi, jangan seperti kasus Wailau kemarin.

"Karena coblos dua kali makanya kena pidana 3 tahun orang yang sama coblos di TPS yang berbeda, melakukan coblos lebih dari satu kal,"ucapnya.

"Makanya ini sangat hati- hati dan perlu diketahui sama teman teman saksi karena banyak hal yang menjadi pengaturan saksi," tutupnya.(pan).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.