Disinyalir Oknum Anggota Jadi Bekingan Peredaran Miras
TERNATE | Anggota Polda Maluku Utara mengamankan puluhan minuman keras (miras) di salah satu kios di Pasar Hegnies Kelurahan Gamalama pada Sabtu 20 Oktober 2018.
Dalam rilisnya Kapolres tlTernate AKBP. Azhari Juanda, Sabtu (20/10/ 2018) mengatakan," Miras tersebut ditemukan di kios tempat jualan sembako saudara Yunus Abidin (59) suku Gorontalo,warga Koloncucu Ternate Utara.
Lanjutnya"Miras jenis captikus tersebut ditemukan oleh Kasubdit Yanduan Polda Malut Aiptu, Maruf Ibrahim dan kedua anggota Subdit Yanduan, Bripka Gafur Ibrahim dan Bripda Ikbal Yasif, dilokasi Pasar Hignies, Gamalama Ternate Tengah.
Adapun miras jenis cap tikus tersebut berjumlah 13 kantong plastik hitam yang satu kantong plastik tersebut berjumlah lima kemasan plastik bening ukuran satu liter, sehingga seluruhnya berjumlah enam puluh lima kantong plastik bening ukuran satu liter.
Barang bukti miras tersebut telah diamankan di ruang Kasi Propam Polres Ternate , pemilik miras tersebut sementara di interogasi Kasi Propam karena disinyalir ada keterlibatan oknum anggota yang membekingi, sehingga selama ini lolos, bebas menjual,' tutupnya.(ary)