News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Dana Desa Kerap Jadi Bancakan, Kejari Rote Diminta Lakukan Penyelidikan

Dana Desa Kerap Jadi Bancakan, Kejari Rote Diminta Lakukan Penyelidikan

ROTE NDAO  |  Pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao diminta mengusut tuntas dugaan korupsi penggunaan anggaran dana desa (DD) di sejumlah desa yang tersebar di kabupaten Rote Ndao provinsi Nusa Tenggara Timur.

Hal tersebut seperti dikemukakan Gerson Manafe yang juga mewakili sejumlah masyarakat di beberapa dusun di desa Oeledo kecamatan Pantai Baru, pihaknya mendesak agar Kejari Rote lebih serius dalam menangani kasus korupsi yag diduga melibatkan oknum DPD dan kepala desa (Kades) dan perangkatnya.

Menurutnya, Ketua DPD Agustaf  Detan dan Ketua BPD bersama ketua TPK diduga bermain anggaran tàhun 2017.

Pasalnya dana desa selama dua tahun diduga hanya dikelola sendiri oleh Agustaf Detan ketua BPD dan dua ketua TPK.

Dimana, Ketua BPD Agustaf  Detan bersama dengan dua ketua TPK  diduga tidak memiliki dasar hukum serta Juknis dalam pengelolaan dana desa/alokasi dana desa (DD/ADD) Tahun Anggaran,2016- 2017, dengan alasan yang tidak jelas.

Hal tersebut terungkap saat sejumlah awak media menemui sejumlah puluhan masyarakat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Rote Ndao, pada Senin (9/10) lalu untuk di mediasi antara kepala desa Oeledo Jelpiel Ngik,  dan Sekdes Oeledo bersama warga masyarakat dusun Nusaklain terkait dengan dugaan penipuan upah HOK warga.

Gerson Manafe menunjukan RAB pekerjaan Air bersi di dusun Oeledo dan Embung di dusun Bebengu Tetedale dinilai telah terjadi penyimpangan, Pekerjaan tersebut sangat mengecewakan masyarakat sedangkan dana desa paling besar di kerjakan di Embung itu dengan pagu anggaran  RP333.396.740.

“Sejak tahun 2016- 2017 lalu banyak kegiatan pembangunan fisik di dua dusun dusun Oeledo dan dusun Nusaklain itu tidak jelas karena semua di atur oleh Agustaf  Detan  selaku ketua BPD,” kata dia, kemarin.

Selanjutnya dia pun mengkritisi pekerjaan fisik di desa Oeledo tahun anggaran 2016-2017, yakni satu buah mata air bersi di kerjakan di dusun Oeledo dengan pagu anggran tahun anggaran 2016 sebesar Rp250.000.000 juta, dan satu buah pekerjaan embung di dusun Bebengu Tetedale dengan pagu anggaran Rp333.396.740 juta.

“Kami menilai  proyek-proyek ini kurang bermanfaat bagi masyarakat, selain itu pengerjaannya pun tidak sesuai dengan harapan warga sekitar. Akibatnya warga pun dibuat kecewa,” keluh dia.

Untuk itu Ia juga mengharapkan agar agar Kejaksaaan Negeri Rote Ndao untuk mengusut tuntas dugaan kasus penyimpangan dana desa di desa Oeledo.

Sementara itu, kepala Desa Oeledo Jelpie L. Ngik dan  Ketua BPD Agustaf Detan saat dimintai tanggapan terkait dengan tudingan warga, Jelpie Ngikmeminta kepada warga agar bersabar.

“Sabar dulu kita selesaikan kasus satu-satu dulu. Sekarang kita harus selesaikan kasus penipuan HOK dulu, baru kita sambung lagi ke kasus dana anggur mera, dana air bersih dan dana pekerjaan embung,” tegasnya.

(Dance henukh )

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.