AHM-RIVAI Menang Telak di 2 TPS
SANANA | Pasangan AHM-RIVAI unggul telak di TPS 1 dan 2 Desa Pastina Kecamatan Sanana setelah dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS tersebut, Rabu (17/10/2018).
Dari 550 pemilih yang hadir, pasangan AHM-RIVAI memperoleh 431 suara sementara AGK- YA hanya mendapat 105 suara saja.
Dari pantauan media ini di lokasi PSU pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Maluku Utara pada Pilkada 2018 di TPS 1 dan 2 Desa Pastina Kecamatan Sanana mendapat pengawasan ketat dari aparat kepolisian.
Sejumlah jajarannya anggota Polres Sula dan anggota Polda Malut turun tangan memantau pelaksanaan PSU tersebut, termasuk Komisoner KPU Kota Sula dan Panwaslu Kepulauan Sula.
Panwas TPS 1 Desa Pastina Kecamatan Sanana, Yanto Umagapi mengatakan, PSU ini jadi atensi karena proses cek in balance itu terjadi di Pilkada Kepulauan Sula, yaitu di TPS 1 dan 2 Desa Pastina Kecamatan Sanana.
PSU ini merupakan wujud dari terlaksananya prisnsip-prinsip demokrasi di tingkat TPS.
Dia menjelaskan mengatakan, di TPS 1 dan 2 Desa Pastina Kecamatan Sanana terdapat 689 Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Namun jumlah pemilih yang menyalurkan hak suaranya pada PSU Calon gubernur dan Wakil gubernur Malut di TPS 1 dan 2 tersebut, hanya 550 pemilih.
Yanto menambah,"Jalannya PSU ini berjalan dengan baik sesuai dengan aturan KPU dan Bawaslu Kepulauan Sula,"tutupnya.(ary)