News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Menteri PANRB Teken Kerjasama E-Goverment Dengan Korea Selatan

Menteri PANRB Teken Kerjasama E-Goverment Dengan Korea Selatan



SEOUL KOREA SELATAN | Selatan  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin dalam kunjungan kerja mendampingi Presiden RI Joko Widodo ke Seoul, Korea melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman di Bidang E-Goverment
bersama Minister of the Interior and Safety (MOIS) atau Menteri Dalam Negeri dan Keamanan  Republik Korea Kim  Boo Kyum. Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di Kantor MOIS, Senin, 10 September 2018 untuk jangka waktu satu tahun di tahun 2019 yang merupakan perpanjangan kerja sama sebelumnya tahun 2016 - 2018.

Menteri PANRB, Syafruddin dalam penandatanganan didampingi Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Rini Widyantini, Staf Ahli Bidang Budaya Kerja, Teguh Widjinarko, dan Asisten Deputi yang membidangi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Imam Machdi. Dalam sambutannya, Syafruddin mengatakan penerapan e-goverment di Indonesia merupakan salah satu program reformasi birokrasi sebagai upaya nyata dari Kementerian PANRB untuk mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden RI Joko Widodo.

"Salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah membangun tata kelola pemerintahan yang baik di Indonesia. Oleh karena itu, kerjasama tersebut sangat dibutuhkan sebagai upaya percepatan implementasi e-goverment dalam kerangka reformasi birokrasi untuk mewujudkan  administrasi pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntable sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik. Kita melakukan kerjasama dengan Korea karena mereka sudah maju dalam penerapan E-Goverment," kata Syafruddin di Seoul.

Syafruddin juga mengutarakan keberadaan Pusat Kerjasama E-goverment atau Eletronic Goverment Cooperation Centre (EGCC) Indonesia-Korea yang telah beroperasi sejak Maret 2016 memiliki peran strategis untuk mendorong keberhasilan pelaksanaan semua kegiatan kerjasama. Termasuk untuk sarana berbagi pengalaman dan pengetahuan, serta untuk mendiskusikan langkah-langkah implementasi E-goverment.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri dan Keamanan (MOIS) Republik Korea, Kim Boo Kyum mengatakan penandatangan hari ini memungkinkan pengembangan kerjasama antara kedua negara  yang lebih besar lagi dalam pengembangan sumber daya manusia, utamanya di Indonesia. Menurut Dia, program pemberantasan korupsi yang digalakkan oleh Pemerintahan Presiden Jokowi di Indonesia sangat sejalan dengan kerjasama yang dilakukan saat ini.

"Saya yakin kerjasama ini akan bisa berjalan dengan baik karena sejalan dengan semangat reformasi birokrasi Indonesia dan Korea," kata Kim.

Pada kesempatan tersebut, Kim Boo Kyum mengundang pihak Indonesia untuk menghadiri Open Goverment Partnership for Asia Pacific Regional Meeting di Seoul yang akan diselenggarakan pada bulan November 2018.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Rini Widyantini pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa e-GCC didirikan pada tanggal 2 Maret 2016 dan kegiatannya dipusatkan di kantor Kementerian PANRB, Jakarta. Program kerjasama eGCC memfokuskan pada bidang konsultasi kebijakan, peningkatan kapasitas SDM, pertukaran pengetahuan dan pengalaman, dan pelaksanaan proyek kolaborasi.

Sejak didirikan, eGCC telah melaksanakan enam proyek kolaborasi, dua e-goverment forum, dua pelatihan enterprise arsitektur (EA), dan dua program pengembangan kapasitas e-goverment selama tahun 2016 dan 2017.

Saat ini, eGCC sedang menyelesaikan program kerjasama mengenai model referensi tentang undang-undang dan peraturan e-Goverment, pengembangan model referensi Arsitektur e-Government, dan merancang model Portal Arsitektur e-Government Nasional.

Hasil kerja sama tersebut sangat bermanfaat bagi pemerintah untuk menyusun kebijakan e-Government. Saat ini Kementerian PANRB memprakarsai penyusunan rancangan Perpres tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dalam waktu dekat diharapkan dapat disetujui dan ditetapkan oleh Presiden. Rancangan Perpres tersebut diharapkan mampu mewujudkan penerapan SPBE yang terintegrasi secara nasional.(**)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.