News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Mantan Desa Dodaek Kong Kali Kong Dengan Bendahara Menggelapkan Dana PUAP Gapoktan 100 Juta Rupiah

Mantan Desa Dodaek Kong Kali Kong Dengan Bendahara Menggelapkan Dana PUAP Gapoktan 100 Juta Rupiah


ROTE NDAO  |  Welhemus Malelak mantan Kepala desa Dodaek bersama bendahara Gapoktan sang pemegang uang Gapoktan PUAP 100 juta rupiah mereka berdua kong kali kong menggelapkan dana PUAP.

Sejumlah dana PUAP Gapoktan 100 juta rupiah yang mana Program Usaha Agro Pedesaan (PUAP) merupakan program Kementerian Pertanian untuk meningkatkan kualitas hidup ekonomi masyarakat kemandirian dan kesejahteraan dengan memberikan fasilitasi bantuan modal usaha untuk petani pemilik petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani yang salah satu tujuannya yaitu memberikan kepastian akses pembiayaan kepada petani anggota Gapoktan yang layak .

PUAP terdiri dari Gapoktan, penyuluh pendamping dan penyedia mitra tani sehingga memberdayakan kelembagaan petani dan ekonomi perdesaan untuk pengembangan kegiatan usaha agribisnis.

Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) penerima dana PUAP sebagai kelembagaan tani pelaksana PUAP tentunya menjadi salah satu penentu sekaligus indikator bagi keberhasilan program PUAP itu sendiri. Pelaksanaan PUAP diharapkan dapat menjadi jalan tumbuh dan berkembangnya Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) yang dimiliki dan dikelola oleh Gapoktan di pedesaan atau desa.

Namun sayang nya bantuan PUAP dengan pagu anggara dana 100 juta rupiah yang di gelontorkan oleh pemerintah pusat ke desa-desa bertujuan untuk membantu para petani , malah justru dimanfaatkan oleh dua orang untuk mencari keuntungan dan  memperkaya diri sendiri selama bertahun tahun.

Seperti yang terjadi di Desa Dodaek Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Propinsi Nusa Tenggara Timur.

Didugaan kuat mantan Kades Dodaek Welhelmus malelak selaku ketua Gapoktan bersama dengan bendahara Gapoktan menggelapkan dana PUAP 100 Juta rupiah di Desa Dodaek, kejadian ini sudah jelas jelas mereka menggelapkan dana PUAP yang diberikan oleh pemerintah pusat tahun 2010 lalu, untuk program kementrian di Desa Dodaek tersebut tidak berjalan sedikitpun seperti yang diharapkan oleh pemerintah dan masyarakat di desa dodaek.

"Program puap di Desa Dodaek ini jelas jelas tidak berjalan sejak dana PUAP 100 juta di cairkan dari tahun 2009 sampai dengan sekarang, sedangkan saat ini masyarakat masih menunggu seperti yang di harapkan dari awal, karena selain dana PUAP yang di berikan kepada warga kelompok tani kini uang 100 juta rupiah ini masih ditangan mantan Desa Welhelmus bersama dengan bendahara." ungkap salah satu warga kelompok tani kepada wartawan media ini, Selasa (12/9/2018).

Welhelmus Malelak yang di konfirmasi wartawan media ini, Selasa (12/9/2018) di kediamannya didesa dodaek dusun Dodaek , dirinya membenarkan, jika dari dana Gapoktan 100 juta rupiah itu , dirinya dengan bendahara sudah mencairkan uang  tapi kami berdua masih tahan, uang dari tahun 2015 sampai dengan sekarang dan belum juga di bagikan ke tangan masyarakat, uang 100 juta masih di tangan bendahara dan uang tersebut dari tahun 2015 itu saya tidak tahu bendahara apakan itu uangnya," tuturnya.

Warga masyarakat di Dusun Dodaek, " juga berharap  kepada aparat penegak hukum yaitu pihak Kejaksaan negeri Ba'a agar mengusut tuntas dugaan korupsi penggelapan dana PUAP 100 juta rupiah di Desa Dodaek tahun Anggaran 2009, Jika memang ini terbukti mantan Kepala desa Dodaek tidak lain Welhelmus Malelak, maka kami masyarakat kelompok Gapoktan meminta kepada pihak penegak hukum agar menindak  tegas perbuatan mantan desa dodaek Welhelmus Malelak." katanya penuh harap.

Laporan : Dance henukh.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.