News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Ijazah Palsu Welem Paulus Caleg Demokrat, Bawaslu Ambil Tindakan

Ijazah Palsu Welem Paulus Caleg Demokrat, Bawaslu Ambil Tindakan

NTT | ROTE NDAO | Ijaza palsu Welwm Paulus bacaleg asal Partai Demokrat Dapil satu ini masih menyisahkan sejumlah persoalan pasalnya setelah dinyatakan memenuhi siarat  Daftar Caleg Sementara (DCS) Komisi Pemilihan Umum(KPUD)Kabupaten Rote Ndao,Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Ketika usai pengumuman DCS oleh pihak kami selaku KPUD selanjutnya masuk tanggapan publik terkait syarat ijazah bacaleg atas nama Welem Paulus, demikian di katakan Deni Saudale Juru bicara KPUD Kabupaten Rote Ndao pada Jumat(07/09) siang di ruang kerjanya.

Di katakan Deni," Kami sudah menyampaikan surat kepada pihak Polres Rote Ndao, terkait klarifikasi soal ijazah Welem Paulus bacaleg asal Partai Demokrat yang berasal dari SMK Negeri 2 Kabupaten Ende yang sebelumnya bernama STM Negeri Ende,maupun Universitas Darul Ulum,namun saya masih menunggu lagi Ketua KPUD Kabupaten Rote Ndao,Hofra Anakay kembali dari luar daerah selanjutnya berkonsultasi lagi dengan Pihak Polres Rote Ndao".

Kami perlu tegaskan lagi bahwa pada saat mendaftar dan melengkapi seluruh berkas bacaleg bahkan pada saat klarifikasi tangapan publik Welem Paulus tidak membawa ijazah STM yang asli,Welem Paulus hanya memasukan foto copy saja,sedangkan Ijazah S1 dan Foto copy serta video namun itu bukan menjadi dasar bukti akurat,apalagi pihak universitas bahkan tidak mengenal orang yang menanda tangani Ijazah SI tersebut dan nama Welem tidak terdaftar dalam dokumen apapun sebagai A
alumni Universitas Darul Ulum oleh karena itu kami juga sudah menyerahkan kepada bawaslu untuk di tindak lanjuti ungkapnya.

Sementara itu Kasad Reskrim Polres Rote Ndao,Ade Irsyam Sitepu Siregar ketika di konfirmasi, Sabtu 8 September sore .

Mengatakan pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dari pihak KPUD terkait ijazah tersebut namun belum.mengetahui secara pasti apa maksud dari surat yang di sampaikan oleh KPUD 

Kabupaten Rote Ndao itu,” Jadi dia KPUD mau suruh polisi apa? 

Menentukan itu ijazah palsu atau tidak begitu bukan tugas polisi.

Polisi hanya melakukan penyidikan saja selanjutnya pihak pengadilan yang memutuskan, tapi Kalau mau cari tahu tentang keabsahan itu asli atau palsu, KPU sendiri juga bisakan sudah secara langsung klarifikasi kepada pihak sekolah dan universitas,bereskan ?

Apa yang harus di cari lagi ? sudah sekalian saja polisi yang jadi KPU dan Bawaslu.

Emangnya polisi yang tentukan itu dokumen dokumen persyaratan memenuhi syarat apa enggak, takut apa ya merekalah wong jelas jelas tidak penuhi syarat. 

'Kalo kayak gini, orang mau daftar caleg tinggal datang dan bilang saya daftar caleg tanpa bawa dokumen juga mereka terima saja sudah', ujar Kasad reskrim Polres Rote Ndao.

Intinya sebelum sampai pada kami harusnya KPUD tahu bahwa sudah meminta klarifikasi secara langsung ke sekolah maupun universitas tersebut dan sudah di berikan berita acara bahwa yang bersangkutan tidak terdaftar lalu mau menungu apalagi silahkan KPU Kabupaten Rote Ndao,laksanakan sesuai PKPU yang ada sebab tugas kami adalah menyelidiki,dan KPU sendiri harus mengetahui secara jelas tupoksinya,kan ada Bawaslu mengapa harus ke Polisi terangnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Rote Ndao,Tarsis Toumeluk mengatakan," Pihaknya akan segera menindak lanjuti dan melakukan penelusuran terkait laporan keabsahan kedua ijasah tersebut sebab sudah ada yang melapor,apalagi kami sudah menerima hasil berita acara hasil klarifikasi yang dilakukan secara langsung oleh pihak KPUD Kabupaten Rote Ndao dari STM Ende yang sudah berubah nama menjadi SMK Negeri 2 Ende dan juga dari Universitas Darul Ulum Jombang.

Laporan: Dance henukh .

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.