News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Empat Hektar Kebun Warga Terbakar,Polisi Tangkap Pelaku?

Empat Hektar Kebun Warga Terbakar,Polisi Tangkap Pelaku?

MERANGIN | Bencana kebakaran hutan dan lahan kini kembali terjadi di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

Kebakaran ini terjadi sejak Selasa 18 September 2018 sekitar pukul 16:00 wib.

Titik kebakaran ini tepat di perkebunan sawit dan kebun milik warga dan semak belukar  yang berada di desa Mentawak RT.08 Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin.

Berdasarkan laporan dari Polsek Bangko,kebun sawit yang terbakar  tersebut milik Hamad Tekun warga  Pematang Kandis,Bangko Kabupaten Merangin.

Sedangkan kebun belukar  yang terbakar ini adalah milik Kasirun (50) warga Desa Mentawak, Kasirun adalah seorang pegawai honorer di Dinas Tata Kota.

Kapolsek Bangko,Iptu.Echo Halasan Sitorus telah melakukan  pendataan saksi-saksi yang berada pada saat kejadian kebakaran, saksi tersebut adalah: Ali Kardi dan Anton warga Desa Mentawak.

Akibat kebakaran tersebut kerugian materil diperkirakan lebih kurang Rp4 juta rupiah dan tidak ada korban jiwa dalam bencana kebakaran ini.

Kebun sawit seluas 1.500 meter persegi dengan batang sawit umur satu tahun sebanyak 15 batang ikut terbakar.

Sedangkan kebun belukar yang ikut terbakar seluas kurang lebih 3.500 meter persegi.
Dari beberapa saksi dilokasi kebakaran mengatakan diduga api berasal dari puntung rokok.

Warga melihat rombongan orang sedang berburu babi di seputaran kebun tersebut.

Petugas gabungan langsung turun kelokasi kebakaran dan mengerahkan dua unit mobil damkar, satu unit mobil dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Merangin  untuk memadamkan api dan dibantu warga Desa.

Akhirnya api dapat dipadamkan sekitar pukul 19.00 Wib.Polsek Bangko sampai saat ini masih penyelidiki penyebab terjadinya kebakaran  dan melakukan memasang police line dan
mengambil keterangan terhadap para saksi.Kondisi dan situasi saat ini dalam keadaan aman dan kondusif.(sar)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.