News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Dituding Kades Helebeik Orizet Mbooh , Pecat sejumlah Perangkat Desa Seenaknya

Dituding Kades Helebeik Orizet Mbooh , Pecat sejumlah Perangkat Desa Seenaknya

ROTE NDAO, |  Orizet Mbooh Kades Helebeik dengan seenaknya pecat sejumlah perangkat desa,  Jumat pagi (26/9/18), sekitar jam 9:50 Wib warga masyarakat Desa Helebeik  sampai dengan kurang lebih pukul 13:30 siang, masyarakat Desa Hèlebeik dari 5 Dusun , yakni Dusun 3, Dusun 2, Dusun 1, Dusun Lekonak ,Dusun Letenaluk, ramai sekali perbincangan tentang pemecatan perangkat Desa helebeik oleh  Kepala fesa Helebeik Orizet Mbooh. 

Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Mengatakan jika Kades Helebeik Orizet Mbooh telah memberhentikan sejumlah Kepala dusun (Kadus) tanpa ada kemufakatan terlebih dahulu ini secara tiba - tiba saja di berhentikan dari tahun 2017.

“Sedangkan tugas mereka ini masih berjalan tapi dengan diam - diam Orizet sudah pecat tanpa ada alasan apapun yang tepat. Dan Kadus yang diangkat sekarang pun tidak memenuhi syarat,sedangkan kepemimpinan Kades sekarang Orizet Mbooh sudah melakukan memberhentikan perangkat seenaknya tanpa ada mufakat dengan BPD ,” ungkap salah satu warga Desa Helebeik ,Dusun 3 yang tidak mau namanya di sebut.

Menanggapi tindakan sang Kades positif dan negatif dari warga masyarakat 5 dusun didalamnya dari berbagai profesi.

Dimana diantaranya ada yang merespon dan juga ada yang tidak ,”Nah itu dia, Orizet terlalu aktin,”kata warga Desa Helebeik tadi.

Masih lanjut sumber media ini ”Sebaiknya pihak BPD harus menyikapi hal ini dulu,  BPD menelaah kasus tersebut dengan mempelajari perda Kabupaten Rote Ndào dan Perbup yang mengatur tentang pemerintahan desa dan prosedur penggantian perangkat desa. 

Agar jika terbukti kades melanggar aturan, BPD punya hak dan kewenangan untuk memanggil kades guna diminta penjelasannya.

Jika Kades terbukti melanggar aturan perundangan, maka BPD punya andil mengusulkan kasus ini kepada Bupati Rote Ndao agar menjatuhkan sanksi administratif kepada Orizet Mbooh. 

Jika ditemukan bukti melakukan tindak pidana, laporkan dengan langsung penegak hukum ,” katanya dengan geram.

“Man Balukh,warga Desa Helebeik. Dusun 2 Noandale RT 10 menjelaska," Jika  untuk mengurangi potensi penyalahgunaan Dana Desa dan APBN oleh kades tolong yaitu mulai tahun 2019 setiap kades harus melaporkan harta kekayaannya kepada KPK melalui LHKPN ,”katanya.

Disambung Riky ,” Apakah ada aturan rombak kabinet Desa tanpa ada mufakat dari BPD ?

Jangan segampang itu melakukan pemecatan aparat desa, pelajari dulu aturannya, permasalahannya, perhatikan pula aspek-aspek penentu dalam masalah tersebut,jangan asal bertindak.

Masih Riky ,”Sebelum Orizet ini  jadi kades dirinya juga selalu bergabung dalam forum peduli Nusak  Lole  dan mereka mendemo Bupati juga pada tahun 2013-2014 , dan kalau mau kata kades  itu anggotanya BPD di desa itu,ngelotot kering Kades Helebeik soal perdes dan lain - lain sebelum memecat perangkat desa.

" Tidak sampai disitu, sang kades juga harus jelas dasar pemberhentian aparat desa itu salah apa dan kenapa di berhentikan, supaya lebih jelas,Orizet Mbooh jangan  langsung memecat perangkat desa begitu saja." cetusnya.

Laporan Dance henukh.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.