News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Di Duga Kuat Ada Sel Tahanan disekolah,KPAI Gelar Pertemuan

Di Duga Kuat Ada Sel Tahanan disekolah,KPAI Gelar Pertemuan

JAKARTA | KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dan KPAD Batam menerima laporan mengejutkan terkait adanya siswa yang dimasukan dalam sel tahanan di sebuah SMK swasta di Batam. Dalih penahanan seorang anak diduga atas nama mendisiplinkan karena ada pelanggaran yang dilakukan siswa di sekolah tersebut.  

Menurut informasi yang diterima KPAI, lama penahanan tergantung tingkat kesalahan, bahkan ada siswa yang mengalami penahanan lebih dari satu hari. 

KPAI juga mendapatkan informasi bahwa hukuman fisik kerap dilakukan di sekolah tersebut atas nama menertibkan siswa.

Bahkan kasus terakhir yang dilaporkan ke KPAD Batam, sang siswa yang diduga melakukan pelanggaran berat sampai tangannya di borgol dan mengalami tekanan psikologis karena merasa di permalukan di media social. 

Selain itu, KPAI juga akan menyampaikan hasil pengawasan atas sejumlah kasus tawuran pelajaran yang kembali  menelan korban. 

Korban AH (15 tahun) yang  meninggal akibat tawuran. Menurut polisi, tewasnya AH yang diserang dengan celurit dan air keras itu bermula dari saling ejek di media sosial. 

Ada 29 orang ditangkap polisi, 10 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengungkapkan adanya peran alumnus salah satu sekolah yang bertikai itu sehingga tawuran terjadi.

KPAI mencatat, terhitung sejak 23 Agustus 2018 hingga Sabtu (8/9/2018), sedikitnya telah terjadi empat kali tawuran di wilayah berbeda. 

Terkait kedua masalah tersebut yang penanganannya perlu melibatkan pihak sekolah, Dinas Pendidikan, Kemdikbud dan pemerintah daerah.

Susanto Ketua KPAI,melalui Retno  Listyarti bidang pendidikan bergerak cepat dan  akan mengelar konfrensi pers yang akan dilaksanakan Rabu besok  pada 12 September 2018 pukul 13.30 WIB di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar No : 10-12, Menteng, Jakarta Pusat. (**)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.