Polres Tangkap Pelaku Pembunuhan
THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Merangin, akhirnya pelaku pembunuhan kakak beradik Icup (40) dan Ujang (38) di Kecamatan Lembah Masurai bernama Emlan (35), menceritakan penyebab terjadinya pembunuhan.
Diceritakan pelaku, saat itu pelaku didatangi dua korban bernama Ujang dan Icup di kebunnya yang berada di Desa Nilo Dingin, dimana kedatangan kedua korban ingin menantang pelaku berkelahi.
Sebelumnya saya (korban)sering di tantang Ujang untuk berkelahi,menceritakan "Pisau kamu tumpul apa tajam"dan pelaku menjawab jika pisauya tumpul, setelah berdebat dengan Ujang, datanglah Icup dan perkelahianpun tak terelakan, dimana korban bernama Ujang mengambil senjata tajam saya dan menikam saya, namun saya melawan ujar Emlan.
Emlan juga menjelaskan, dalam perkelahian tesebut, saya langsung mengambil sejata tajam milik Icup dan langsung menusuk Ujang, tak hanya itu Icuppun juga ikut ditikan pelaku dan akhirnya kedua korban tewas di lokasi.
“Usai kejadian saya langsung kabur ke pondok keponakan saya dan meminta tolong keponakan saya kerana tangan saya luka banyak keluar darah,setelah itu saya kabur ke kota Bangko untuk cari mobil Handoyo.
Pelaku juga mengatakan korban sering menantang untuk berkelahi,korban Ujang juga menuduh saya sering mengganggu istri mudanya.ujar Emlan.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya menjelaskan untuk saat ini kedua pelaku sudah di amankan dan keduanya berbeda peran.
Kedua pelaku akan kita kenakan pasal 338 KUHP, dengan ancaman penjara di atas 20 tahun ujar kapolres.(sar)