News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

LAMI Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Lekunik-Oele    

LAMI Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Lekunik-Oele    

THE JAMBI TIMES - NTT - Pembangunan Rehabilitasi Jalan Lekunik-Oele di Desa Daleholu, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao yag diduga bermasalah.

ROTE NDAO  – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi dalam pembangunan Rehabilitasi Jalan Lekunik-Oele di Desa Daleholu, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao.

Nilai proyek tersebut Rp3,5 Miliar lebih di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan Nomor kontrak 14/PKK-RN/BPBD-RN/V/2017 Tahun Anggaran 2017.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LAMI, Jonly Nahampun mengatakan, pembangunan jalan tersebut telah menggunakan anggaran yang besar, diduga terdapat kerugian negara di dalam pembangunan jalan tersebut.

Menurutnya, diduga pekerjaannya tidak sesuai dengan spek, artinya ketahanannya pun sudah pasti akan berkurang.

Jonly meminta agar semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, baik dari panitia lelang, pengguna anggaran sampai pelaksana kegiatan agar diperiksa sesuai aturan hukum.

“LAMI juga akan mendorong dugaan kasus tersebut ke Kejagung (Kejaksaan Agung), agar kasus tersebut bisa terang benderang,” tegasnya kepada wartawan di kantornya di bilangan Jakarta Timur.
( Dance henukh )

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.