News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Lima Komisioner di Lantik,Apakah Kembali Terbelah ?

Lima Komisioner di Lantik,Apakah Kembali Terbelah ?

JAMBI TIMES - JAMBI - Lima Komisioner Komisi Informasi Publik Provinsi Jambi,Rabu (23/05) pagi ini bakal di lantik oleh peltu gubernur Fachori Umar di ruang pola kantor gubernur.

Sesuai dengan surat keputusan gubernur jambi nomor:560/Kep.Gub/Diskominfo-3.1/2018 tentang penetapan anggota Komisi Informasi Publik Provinsi Jambi Periode 2018-2022.

SK gubernur ini sesuai dengan surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi tanggal 02 Mei 2018 nomor : S.487/1673/DPRD/2018.Hal ini peyampaian hasil uji keputusan dan kelayakan anggota Komisi Informasi Publik Provinsi Jambi.

Pelatikan ini juga sesuai amanat Undang Undang nomor 14 tahun  2008 pasal 32 ayat (3) .Bahwa anggota KIP telah di pilih dan di tetapkan oleh gubernur.

Setelah pelantikan ini maka keputusan gubernur Jambi nomor : 1281/KEP.GUB/Diskominfo-3.1/XI/2017 tentang perpanjangan masa jabatan keanggotaan Komisi Informasi Publik Provinsi Jambi periode 2013-2017 di cabut dan tidak berlaku lagi.

Dari nama-nama komisioner Komisi Informasi Publik Provinsi Jambi yang di lantik adalah :
1.Z.Zulkarnain
2. Budi Alfian
3.Hariyanto
4.Maroli (wanita)
5.Indra Lesmana

Dari lima belas nama yang ada terdaftar dan di ajukan ke DPRD Provinsi Jambi hanya lima nama pilihan yang dapat di tetapkan dan di lantik oleh peltu gubernur.

Lima nama Komisioner Komisi Informasi Publik Provinsi Jambi akhirnya resmi di lantik langsung oleh peltu gubernur,Fachrori Umar.

Dari lima komisioner ini,ada dua nama menjabat dua periode yaitu Budi Alfian dan Hariyanto.

Dari beberapa sumber mengatakan bahwa dua komisioner tersebut saat menjabat di KIP,mereka tersebut berada di dua kubu yang saling berselisih dan di prediksi lima anggota komisioner ini bakal kembali terbelah.

Hal ini terjadi berdasarkan kepenggurusan Komisioner KIP Provinsi Jambi tahun sebelumnya yang tidak pernah bersatu dan selalu konflik hingga akhir masa jabatan.

Di hadapan peltu gubernur,perwakilan KIP Pusat,Romanus Endau berharap gaji komisioner KIP Provinsi Jambi mohon  di tambah,di Sumatera Barat gaji komisioner  KIP sebesar 20 juta sedangkan Jambi hanya 6,5 juta.

Pelaksana tugas Fachrori Umar juga mengatakan dalam pidatonya di hadapan perwakilan komisioner KIP Pusat,komisioner KIP Provinsi Jambi,perwakilan Kejati,Polri dan undangan dari OPD.

"Rakyat menginginkan keterbukaan informasi dan dengan pemerintah yang terbuka kita dapat membangun kepercayaan publik", ungkap peltu.(inul)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.