News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Satreskrim Polres Tanjab Barat Ciduk Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Kosong

Satreskrim Polres Tanjab Barat Ciduk Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Kosong

THE  JAMBI TIMES - KUALA TUNGKAL - Sat Reskrim Pores Tanjab Barat berhasil mengungkap pelaku pencurian spesialis bongkar rumah kosong di Kuala Tungkal. Mereka adalah IM (15) warga Jalan Siswa, Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir dan JN (14) Jalan Manunggal II, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Pandit Wasianto, SH, S.IK saat dikonfirmasi mengatakan, para pelaku ini telah melakukan aksi pencurian di 8 rumah kosong milik warga di Kuala Tungkal. "Para pelaku ini memilih rumah yang di tinggal pergi pemiliknya, pelaku masuk dengan cara merusak pintu atau jendela dengan menggunakan linggis kemudian para pelaku masuk kedalam rumah untuk mengambil barang barang berharga milik korban yang di temui di dalam rumah tersebut," terang AKP Pandit Wasianto, SH, S.IK, Sabtu (24/3/18)
Pandit menjelaskan, para pelaku ini ditangkap pada hari selasa tanggal 20 maret 2018 sekira pukul 23.00 WIB. "Para pelaku ini kita tangkap berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B- 43 / III / 2018 / JBI / Res Tjb Brt / SPK,  tanggal 20 Maret 2018, Nomor : LP / B- 44 / III / 2018 / JBI / Res Tjb Brt / SPK,  tanggal 21 Maret 2018 dan Nomor : LP / B- 45 / III / 2018 / JBI / Res Tjb Brt / SPK,  tanggal 21 Maret 2018".

"Para pelaku ini telah melakukan aksi pencurian di 8 TKP rumah kosong di Kuala Tungkal, yakni sebagai berikut :

1. Rumah milik Reza Alhadad yang beralamat di Jalan Sabilal Huda Rt. 12 Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Tungkal Ilir, barang yang hilang dicuri berupa 1 (satu) unit Handphone I- Phone 4, 1 (satu) buah Jam tangan Merk Rolex, 1 (satu) buah Gitar dan gelang kroncong.

2. Rumah milik Riki Firmanto yang beralamat di Jalan Sabilal Huda Rt. 12 Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Tungkal Ilir, barang yang hilang dicuri berupa 1 ( satu ) unit Handphone Samsung Tab 3, 1 ( satu ) unit Handphone OPPO A37, 1 ( satu ) unit Handphone Samsung Lipat, 1 ( satu ) unit Handphone AXIO, 1 ( satu ) buah Jam Tangan Merk Alexander Christie dan 1 ( satu ) unit Camera SJCAM.

3. Rumah milik Gusriana yang beralamat di  Jalan Manunggal 1 Rt.11 Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, barang yang hilang dicuri berupa 2 ( dua ) unit Televisi LED 21 Inch dan 32 Inch Merk Toshiba, 1 ( satu ) unit Ampli Karaoke Merk AMB dan  2 ( dua ) buah Cincin.

4. Rumah di Lorong Barito (Korban Tidak Melapor) barang yang dicuri berupa 1 ( satu ) unit Handphone Merk SONY dan 1 ( satu ) minyak Rambut.

5. Rumah di Jalan Syarif Hidayatullah depan RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal (Korban Tidak Melapor) barang yang dicuri berupa 1 ( satu ) unit Camera Nikkon Warna Ungu dan 1 ( satu ) buah Tas Pinggang warna Hitam.

6. Rumah Dinas Kepala Rumah Sakit Daud Arif Kuala Tungkal (korban tidak melapor) barang yang dicuri berupa, 1 ( satu ) buah jam Tangan merk CASIO warna Hitam, 1 ( satu ) buah jam tangan warna Coklat, 1 ( satu ) unit Handphone Samsung Lipat, 1 ( satu ) unit Handphone BlackBerry, 2 ( dua ) buah Flashdisk dan 1 ( satu ) buah Senter Medis.

7.  Rumah di Jalan Panglima Cama (korban tidak melapor), barang yang dicuri berupa 1 ( satu ) Unit PSP, 1 ( satu ) Unit Handphone BlackBerry, 2 ( dua ) Unit Power Bank, 1 ( satu ) Unit Headset, 1 ( satu ) Unit Speaker Kecil dan 1 ( satu ) buah Cincin.

8. Rumah di Jalan Parit II, Kel Patunas (korban tidak melapor) barang yang dicuri berupa Celengan berisi uang Recehan total jumlah ± Rp.100.000 dan 1 ( satu ) bilah Pisau Dapur.

Dari hasil pengembangan, sebagian dari barang bukti hasil curian juga berhasil didapatkan, yakni berupa 1 (satu) unit Hp merk iPhone 4, 1 (satu) unit HP merk Samsung, 1 (satu) unit Camera Nikkon, 1 (satu) buah Jam Merk Casio, 1 (satu) Unit Hp Blackberry,1 (satu) Unit Modem, 1 (satu) Unit Powerbank, 1 (satu) buah Tongsis, 1 (satu) Unit handphone Nokia N Gage, 1 (satu) Unit handphone Samsung Android," terang Pandit

Lanjut Pandit, Berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi pencurian telah dilakukan secara berulang kali di Kuala Tungkal dengan sasaran rumah yang di tinggal pergi pemiliknya dan hasil curian dijual untuk dipakai untuk bersenang senang. "Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Tanjab Barat guna proses lidik dan pengembangan lebih lanjut. Kendati pelaku masih dibawah umur, kami masih terus dalami," ujar AKP Pandit Wasianto, SH, S.IK. (**O)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.