News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Musibah Laka Laut, Sat Polairud Polres Tanjab Barat Gelar Sosialisasi

Musibah Laka Laut, Sat Polairud Polres Tanjab Barat Gelar Sosialisasi

THE JAMBI TIMES - KUALA TUNGKAL – Sat Polairud Polres Tanjab Barat menggelar kegiatan Sosialisasi tentang Peraturan perundang-undangan Perikanan, keselamatan dalam berlayar dan cinta bahari terhadap para nelayan pesisir pantai Kuala Tungkal, bertempat di Aula PPI parit 7 Kuala Tungkal, Jum'at (16/3/18).

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga, S.IK, Anggota Propam Polres Tanjab Barat, Anggota  Sat Polairud Polres Tanjab Barat dan masyarakat nelayan pinggir pantai sebanyak 60 orang.

Hadir Sebagai narasumber dalam sosialisasi ini adalah Anton Suanda selaku Kepala Satwas PSDKP, Iptu Syaiful Anwar selaku Kasat Polairud Polres Tanjab Barat dan Briptu Ervin Muhardi selaku anggota Sat Polairud Polres Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga, S.IK dalam sambutannya mengatakan bahwa kehadiran Sat Polairud di tengah masyarakat nelayan merupakan wujud kepedulian sebagai Anggota Polri dalam menjaga keselamatan warganya.“ Kegiatan sosialisasi seperti ini akan selalu di galakkan oleh Satpolairud Polres Tanjab Barat agar para nelayan lebih mengenal dan mengerti tentang Keselamatan Berlayar sehingga tidak ada korban jiwa lagi yang diakibatkan oleh Laka laut," Ungkap AKBP A.D.G Sinaga, S.IK 

Kepala Satwas PSDKP, Anton Suanda dalam pemaparannya menjelaskan tentang Undang-undang No. 7 Tahun 2016 yang merupakan bentuk dukungan penuh pemerintah terhadap nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam dari segi perlindungan maupun pemberdayaan.

Anton Suanda, mengatakan Pasal demi pasal pada undang-undang ini mengarah pada perlindungan dan pemberdayaan nelayan. Banyak program-program pemerintah yang kemudian diimplementasikan baik itu dari kementerian, dinas provinsi/kabupaten kota yang bermanfaat untuk taraf hidup dan kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam.

Saat ini ada asuransi nelayan yang merupakan salah satu bentuk perlindungan nelayan. Asuransi nelayan sudah dapat diakses diseluruh wilayah di Indonesia. Selain asuransi ada juga kartu nelayan yang secara administrasi profesi sebagai nelayan dapat dicantumkan di kartu tanda penduduk sehingga memiliki payung hukum untuk diberikan berbagai bantuan seperti kapal perikanan, rantai dingin, alat tangkap serta permodalan," Ungkap Anton Suanda.

Kasat Polairud Polres Tanjab Barat Iptu Syaiful Anwar dalam pemaparannya menjelaskan “sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk perhatian Polri kepada masyarakat nelayan khususnya nelayan di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, pada saat mereka berlayar.”

Syaiful Anwar juga menghimbau kepada nelayan bahwa dalam memasuki cuaca buruk dengan intensitas hujan tinggi dengan disertai angin kencang yang terjadi di perairan agar masyarakat untuk berhati hati berlayar atau sedang melaut. Ada baiknya sementara untuk tidak melaut sampai cuaca membaik. “Hal ini untuk meminimalisir korban jiwa pada musibah laka laut," jelas Iptu Syaiful Anwar.

Tambahnya lagi, Syaiful Anwar berpesan kepada masyarakat nelayan pada saat berlayar atau sedang melaut, supaya alat keselamatan berupa life jacket, life bouy atau jurigen kosong wajib berada di perahu nelayan," ujar Kasat Polairud Polres Tanjab Barat Iptu Syaiful Anwar (***)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.