News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

59 Pasang Ikuti Sidang Isbath yang dilakukan Pemkab Tanjab Barat

59 Pasang Ikuti Sidang Isbath yang dilakukan Pemkab Tanjab Barat

THE JAMBI TIMES - KUALA TUNGKAL - Bram Itam, Hari ini Pemkab Kabupaten Tanjung Jabung melalui bagian Kesra dan Keagamaan  serta Pengadilan Agama menggelar pelayanan terpadu sidang itsbat nikah tahap ke dua, dan penerbitan buku nikah tahun 2018 bertempat di aula jantor Camat Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jumat (16/3).

Kabag Kesra,Hidayat Kusuma dalam wawancaranya mengatakan pelayanan sidang Isbath di kecamatan Bram Itam kita laksanakan dalam 4 tahap,ada 266 pasang yang kita sidang dan ini tahap kedua ada 59 pasang yang terdaftar, ujarnya.

" Untuk oelayanan kita dari jam setengah 9 pagi sampai jam 5, sore  ini, mudah mudahan hari ini  tidak ada yang di tolak, dan hadir semuanya lengkap", ujarnya.

Dan untuk target kita untuk 2018 ini Bram Itam, Betara dan kecamatan Tungkal Ulu.

Sementara itu dalam wawancara camat Bram Itam melalui Kasi Kesra Muslimin, mengatakan dengan adanya sidang Isbath nikah kami dari kecamatan Bram Itam sangat berterima kasih banyak kepada Pemkab Tanjung Jabung Barat yang telah memfasilitasi. Alhamdulillah masyarakat yang belum memiliki buku nikah dapat terigistrasi mengingat buku nikah sangat diperlukan karena untuk lanjutan administrasi,andaikata ada masyarakat yang mau buat paspor untuk ibadah umroh dan haji.

Dalam hal ini pihak kecamatan memfasilitasi tempat berlangsungnya kegiatan kemudian kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan kepala desa yang telah mengantarkan warganya mengikuti kegiatan ini.

Turut serta dalam kegiatan ini Kepala Pengadilan Agama Kuala Tungkal dan tenaga operator pelaksana kegiatan sidang isbath.

Sementara itu,Halimah salah seorang warga parit 5 yang mengikuti sidang isbath ini mengaku senang dengan kegiatan ini Alhamdulillah sangat terbantu dengan kegiatan ini.
(***)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.