54 Pasangan Ikuti Sidang Itsbat Nikah Di Kecamatan Bram Itam
THE JAMBI TIMES - KUALA TUNGKAL - Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat,menggelar kegiatan pelayanan terpadu sidang itsbat nikah, penerbitan buku nikah, akte kelahiran dan kartu keluarga bagi masyarakat Kecamatan Bram Itam.
Hendry Fonda Selaku Camat Bram itam Menuturkan bahwa Sidang itsbat Nikah diselenggarakan di aula kantor camat Bram Itam. Dan Di Bayar oleh pemerintah .
Sidang Itsbat nikah Dikecamatan Bram Itam ini merupakan yang pertama kalinya, Pada Tahun 2018.
Rencananya masih akan ada 3 (tiga) kali lagi sidang itsbat yang dilaksanakan di Kecamatan Bram Itam. Ucapnya.
Hal ini dikarenakan banyaknya peserta sidang itsbat nikah dari kecamatan Bram Itam, sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan sekaligus. Jadi kita selenggrakan bertahap .
Sidang itsbat nikah yang pertama ini diikuti oleh 54 pasangan menikah ulang yang sebagian besar Berusia lanjut.
Pada umumnya peserta sebelumnya hanya menikah secara agama tetapi tidak tercatat secara hukum.
Setelah mengikuti sidang dan ditetapkan sah secara hukum oleh pengadilan agama, peserta selanjutnya mendapatkan buku nikah yang diterbitkan oleh KUA Kecamatan Bram Itam.
Dari buku nikah yang sudah diterbitkan, peserta dapat mengurus pembuatan akte kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk anak mereka.(**N)