News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Zola Diduga Terima Suap Sebesar Rp 6 Miliar

Zola Diduga Terima Suap Sebesar Rp 6 Miliar

 
Gubernur Jambi Zumi Zola resmi menyandang status tersangka KPK. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi bernama Arfan.
 
Keduanya diduga menerima suap miliaran rupiah terkait sejumlah proyek di Jambi serta terkait beberapa hal lainnya.
 
"Tersangka ZZ baik bersama-sama dengan ARN maupun sendiri, diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek di Provinsi Jambi dan penerimaan lainnya yang berkaitan dengan jabatannya. 
 
Jumlahnya sekitar Rp 6 Miliar," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, dalam konferensi pers, Jumat (2/2).
 
Basaria menyebut kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(kumparan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.