Sekda : Apresiasi Kinerja Polda Beranrtas Narkoba
THE JAMBI TIMES - JAMBI - Sekretaris
Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si mengapresiasi kerja
keras Polda Jambi dan seluruh jajaran dalam Penanganan masalah Narkoba
di Provinsi Jambi. Hal itu disampaikan Sekda saat Pemusnahan Barang
Bukti Narkotika Hasil Sitaan Ditresnarkoba Polda Jambi, bertempat di
halaman depan Polda Jambi, Rabu (21/02/2018).
Narkoba yang dimusnahkan tersebut
merupakan narkoba hasil tangkapan mulai 1 Januari 2018 sampai 21 Feb
2018, berupa Shabu 12.101 gram dan pil ekstasi sebanyak 21.197 butir.
Pemusnahan dipimpin Kapolda Jambi, Brigjen Pol. Muchlis AS. Sekda
Provinsi Jambi, perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan, dBea Cukai, Korem
042/Garuda Putih, dan Denpom Jambi ikut serta dalam pemusnahan
tersebut.
Usai
pemusnahan, dalam sesi wawancara, Sekda sangat mengapresiasi kerja
keras Polda Jambi berserta jajarannya yang berhasil menangkap sebanyak
12.101 gram Shabu dan 21.197 butir ekstasi, sejak Januari sampai
pertengahan Februari 2018 ini, satu setengah bulan berhasil menangkap 5
pelaku pengedar narkoba, jika diuangkan hasil tangkapan tersebut senilai
Rp16 Miliar, dan jika berhasil dijual akan bisa merusak 50 ribu
generasi muda di Provinsi Jambi.
Intinya, Sekda mengapresiasi kinerja
Polda Jambi beserta jajaran dalam pemberantasan narkoba di Provinsi
Jambi serta menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh
pemberantasan narkoba.
"Pemerintah
Provinsi Jambi terus berupaya dan berkerja sama dengan penegak hukum
memberantas pengedar dan pemakai narkoba, melaui Dinas Sosial dan
didukung pihak BNN Provinsi Jambi terus mensosialisasikan ketengah
masyarakat akibat dan bahayanya, efek negatif seorang pencandu narkoba.
Sosialisasi terus dilakukan kepada generasi muda dan anak-anak sekolah
agar menghindari bahaya narkoba," kata Sekda.
"Kita
terus tayangkan kepada generasi muda efek buruk akibat penguna narkoba,
masa depan anak-anak kita akan hancur akibat narkoba. Saya menghimbau
generasi muda untuk tidak mempergunakan narkoba, jenis apapun bentuknya
karena akan bisa merusak masa depan kita semua,” tegas Sekda.
Sebelum pemusnahan, Kapolda mengatakan,
barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan selama 1
setengah bulan yaitu dari 1 Januari sampai 21 Feb 2018 dan Polda Jambi
berhasil mengamankan 5 orang tersangka berserta barang bukti.
"Barang bukti yang berhasil diamankan
oleh Ditresnarkoba Polda Jambi selama satu setengah bulan ini, narkoba
berasal dari China, dan barang ini dipesan oleh resdivis narkoba yang
berada di dalam Lembaga Kemasyarakatan Jambi, saat ini pemesan sedang
kita panggil dan akan kita kembangkan terus lebih lanjut," kata Kapolda.
"Tangkapan
sabu-sabu dan ekstasi oleh Polda Jambi tersebut berarti polisi berhasil
menyelamatkan 50 ribu jiwa dari pengaruh atau korban narkoba," ungkap
Kapolda Jambi, Muchlis.(adv hms)