KPK Segera Panggil dan Tahan Zumi Zola
Penyidik segera melakukan pemanggilan terhadap Gubernur Jambi Zumi Zola untuk diperiksa sebagai tersangka. Bahkan lembaga antirasuah itu mengisyaratkan sesegera mungkin menahan Zumi Zola.
"Biasanya KPK akan melakukannya (penahanan) sesegera mungkin. Setelah dipanggil sebagai tersangka, kemudian diperiksa, biasanya akan lakukan penahanan," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (2/2).
Kendati demikian, Basaria tidak menyebutkan secara spesifik kapan penyidik akan memanggil Zumi sebagai tersangka. Ia hanya menyebut bahwa penyidik masih berada di lapangan guna mengumpulkan bukti.
Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi atau suap terkait sejumlah proyek di Jambi. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi bernama Arfan.(kumparan)