News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

BPOM Jambi Edarkan Surat Pelarangan Penjualan Albhotyl

BPOM Jambi Edarkan Surat Pelarangan Penjualan Albhotyl

THE JAMBI TIMES - BATANG HARI - Terkait surat edaran dari BPOM Jambi terkait penarikan izin edar obat Albhotyl, pihak Dinas Kesehatan Batanghari, melayangkan surat kepada seluruh apotik di Kabupaten Batanghari untuk tidak lagi menjual obat tersebut.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Batanghari, dr. Elfie Yennie, Rabu (21/02/2018) ketika dikonfirmasi The Jambi Times.

" Benar. Pihak kami sudah mengirimkan surat edaran kepada seluruh apotik di Kabupaten Batanghari agar tidak lagi menjual obat merek Albhotyl tersebut," kata Elfie.

Elfie menjelaskan, bahwa ditariknya peredaran obat Albhotyl tersebut dikarenakan obat tersebut dosisnya terlalu tinggi dan selama ini masyarakat telah gagal paham terkait penggunaan obat tersebut sehingga obat tersebut dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya.

" Maksud ditariknya obat tersebut, yakni penjualan obat albhotyl secara bebas. Obat tersebut masih dapat digunakan, namun untuk penggunaannya harus melalui pengawasan." jelas Elfie.

Di samping itu, selama ini penyampaian penggunan obat tersebut melalui iklan tidak sesuai dengan peruntukan penggunaan obat tersebut. Seharusnya, Untuk menggunakan obat tersebut terlebih dahulu di larutkan ke dalam air.

" Sudah jelas, penarikan obat tersebut yang dijual bebas, agar dapat melindungi masyarakat dari efek samping obat-obatan tersebut," pungkas Elfie.(Fri)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.