Sssssstttttt,,, diduga ada praktik korupsi.
THE JAMBI TIMES - SAROLANGUN - Terkait dengan pembangunan pasar desa Pelawan, l(anjutan) dengan sumber dana APBD-P tahun 2017 diduga ada indikasi mark up.
BPK Provinsu Jambi diminta audit anggaran pembangunan pasar di Disperindagkop Saraolangun, karena ada diduga penyelewengan anggaran dalam pekerjaan.
Hasil investigasi The Jambi Times di lapangan bahwa pembangunan pasar desa Pelawan, kecamatan Pelawan, ternyata hanya rehap ringan bukan pembangunan.
Pelaksanaan di lapangan adalah pembongkaran meja dan pemotongan meja pasar dan pengecatan pasar dan kios pasar tersebut, namun bangunan baru adalah tempat pembuangan sampah, tower air dan pagar kayu.
Saat di konfirmasi,kepala dinas perindagkop kabupaten Sarolangun, memaparkan, bahwa pasar itu adalah rehab atau renopasi bukan bangun baru pungkasnya kepada awak media ini melalui telpon seluler.
Jadi hal ini sudah jelas berbeda dengan perencanaannya, bukan pembangunan baru tapi rehab atau renopasi, salah satu pemerhati pembangunan mengatakan kami meminta kepada pihak BPK Perwakilan Propinsi Jambi untuk mengaudit anggaran pembangunan pasar tersebut. (Darmawan).