News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

BPKAD Tanjabbar Gelar Sosialisasi Transaksi Non Tunai

BPKAD Tanjabbar Gelar Sosialisasi Transaksi Non Tunai



THE JAMBI TIMES - KUALA TUNGKAL - Sekretaris Daerah Drs. H. Ambok Tuo, MM  membuka Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai (Cashless) yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Dan Aset Daerah (BPKAD) di pola Utama Kantor Bupati Tanjung Barat, kamis (25/1) dan di ikuti oleh seluruh bendahara pengeluaran dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) yang ada pada organisasi perangkat daerah (OPD) tanjung jabung barat.

Dalam sambutannya Ambok tuo mengatakan sistem pengelolaan dengan transaksi non tunai ini harus menjadi perhatian seluruh OPD. 

“karena ini upaya kita menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan baik serta komitmen bersama diharapkan semua transaksi bersifat non tunai “ujarnya.

Ia juga mengatakan, transaksi non tunai ini harus diikuti dan akan dilakukan mulai tanggal 1 Februari 2018 yang juga seiring dengan perkembangan teknologi yang mengalami perubahan signifikan seperti contohnya tata kelola keuangan secara online.

"Sistem ini menggambarkan keuangan pemerintah itu terbuka agar masyarakat mengetahui penggunaan anggaran dengan sebaik - baiknya," tambahnya lagi.
 
Sementara Kabid Perbendaharaan BPKAD, Havis mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pencerahan dan pemahaman tentang penerapan transaksi non tunai.

“Melalui sosialisasi itu diharapkan seluruh OPD dapat segera menerapkan transaksi non tunai dimulai dengan 1 Februari 2018” pungkasnya.

Sementara itu, menurut MR (inisial), salah seorang bendahara pengeluaran yang mengikuti sosialisasi tersebut, transaksi non tunai ini akan sangat membantu dan memudahkan kinerja bendahara.

“Kita jadi lebih fokus pada tugas selaku bendahara karena tidak lagi pegang dana tunai terlalu lama”, ujarnya.

Gayung bersambut, AG, juga inisial, salah satu PPTK yang hadir juga menyambut baik dengan akan diterapkannya transaksi non tunai.

“Sangat relevan dengan upaya pemerintah dalam memberantas korupsi. Semua bersifat transparan dan akuntabel”, katanya.

Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Kabupaten/Kota tersebut menghadirkan narasumber dari pihak Bank Jambi Kanca Kuala Tungkal, Kepala BPKAD Tanjabbar, Raji’un Sitohang dan Kabid Perbendaharaan BPKAD, Muhammad Haviz, SE.(Kom)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.