Gratis, Bupati Launching Sidang Itsbat, Buku Nikah, Akta Kelahiran Dan KK
THE JAMBI
TIMES - KUALA TUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat membuka program layanan
terpadu sidang itsbat nikah, penerbitan buku nikah, akte kelahiran dan kartu keluarga
secara gratis. Peluncuran (launching) program pemkab tersebut dilaksanakan di
balai pertemuan kantor bupati, selasa (12/12) dan di buka langsung oleh bupati
safrial.
Dalam
sambutannya safrial mengatakan pelayanan terpadu merupakan inisiatif yang
didorong oleh tiga direktorat jenderal yakni dirjen badan peradilan agama
mahkamah agung, dirjen bimas islam kementrian agama dan dirjen kependudukan dan
pencatatan sipil kementrian dalam negeri.
Dijelaskan
bupati, pelayanan tepadu sangat besar manfaatnya terutama bagi kalangan yang
tidak mampu baik secara ekonomis maupun geografis. Menurutnya, hal yang paling
utama adalah upaya mendekatkan layanan pada masyarakat yang membutuhkan dengan
menyederhanakan proses demi terciptanya pelayanan maksimal bagi masyarakat
serta menghasilkan penataan administrasi yang teratur kedepannya.
"Adanya
program layanan terpadu gratis ini bertujuan untuk memangkas biaya administrasi
nikah dan akte kelahiran untuk memudahkan anak-anak kita dalam proses
administrasi pendidikannya”, ujar bupati.
Safrial
berharap kedepannya kegiatan ini tetap berlanjut agar masyarakat yang sudah
didata dan divalidasi dapat terselesaikan secara administrasi Kependudukan.
"Kita
berdo'a semoga program ini berjalan sesuai keinginan kita bersama dan dapat
meningkatkan akses terhadap pelayanan masyarakat”, pungkasnya.
Launching
layanan terpadu sidang itsbat nikah, penerbitan buku nikah, akte kelahiran dan
KK gratis ini dihadiri langsung oleh Hakim Agung MA, Dr. H. Purwosusilo,SH,MH
bersama.
Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung R.I Dr. H. Abdul Manaf MH dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Dr. Drs. H. Muklis SH M.Hum beserta rombongan.
Turut
mendampingi bupati, Wakil Bupati Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakib, Sekretaris
Daerah Drs. H. Ambok Tuo MM, Forkopimda, OPD, dan Para Camat, serta
Kepala KUA se-Kab. Tanjabbar. (KD)