News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

LSM RPI Soroti Proyek PURP di Kabupaten Sarolangun

LSM RPI Soroti Proyek PURP di Kabupaten Sarolangun


THE JAMBI TIMES - SAROLANGUN - Tekait pekerjaan proyek Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun 2017telah terindikasi tidak adanya  transparansi.

Pasalnya beberapa pokok proyek pekerjaan jalan yang tidak memiliki papan merek proyek yang di maksud tersebut membuat pertanyaan , unjar salah satu Ketua Umum LSM RPI saat di konfirmasi di kantornya. 

Menurut Harkis selaku Ketua Umum LSM RPI memaparkan berdasarkan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa papan merek itu adalah Komponen Pekerjaan, agar pekerjaan tersebut bisa di ketahui oleh masyarakat, dari mana sumber dananya, unjar Harkis kepada awak media ini. 
 
Bukan hanya dari pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) saja yang mempersoalkan masalah proyek tersebut namun tim The Jambi Times sudah melakukan langkah-langkah hukum sesuai UU Keterbukaan Informasi(KI),laporan secara tertulis sudah dilayangkan denngan nomor surat: 606/TJT/MOJ/PT.PPT/VII/2016 perihal permintaan data dan surat nomor: 630/TJT/MOJ/PT/PPT/VII/2016 dan surat nomor: 810/TJT/MOJ/PT.PPT/IX/2016,perihal penyelesaian sengketa informasi,baik ke dinas PUPR kabupaten Sarolangun maupun ke Komisi Informasi Publik Provinsi Jambi.

Berkas tersebut sudah memenuhi syarat oleh panitera dan Komisioner Komisi Informasi Publik Provinsi Jambi dalam waktu dekat kasus ini akan di sidangkan antara tim The Jambi Times melawan Dinas PUPR kabupten Sarolangun.

Salah satu contoh Pekerjaan peningkatan jalan Mekar Sari, Kecamatan Pelawan, ada beberapa Paket Proyek  membuat masyarakat bingung, apakah Proyek tersebut menggunakan dana APBD atau uang pribadi, karena tidak di temukan Papan merek unjar Hakis. 

Dan juga Harkis selaku Ketua LSM RPI berharap kepada Pihak rekanan agar pihak Pemerintah kabupaten Sarolangun,berharap rekanan lebih mengutamakan mutu dan kualitas pekekerjaan, agar pembangunan di Kabupaten Sarolangun ini sesuai dengan kebutuhan Masyarakat, bukan sesuai keinginan yang bisa merugikan keuangan daerah.  (Darmawan.SR).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.