News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Tindak Lanjut Temuan BPK Masih Minim, Pemkab Bikin Gebrakan

Tindak Lanjut Temuan BPK Masih Minim, Pemkab Bikin Gebrakan

THE JAMBI TIMES -KUALA TUNGKAL - Tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sebagai salahsatu penyebab Kabupaten Tanjabbar meraih Opini Disclaimer dua tahun berturut-turut.

Namun Inspektur Inspektorat Tanjab Barat selalu bungkam jika ingin dimintai keterangan soal tindak lanjutnya.

Terkait hal ini, Sekda Kabupaten Tanjabbar, H Ambok Tuo menjelaskan kalau sudah ada tindak lanjutnya, hanya saja dirinya tidak bisa menjelaskan secara detil terkait hal ini
"Tindak lanjut dan perkembangannya pasti ada, karena temuan itu sdah diserahkan ke kejari, tap saya kurang tau juga untuk lebih jelas dan yang tau itu insfektorat dan BPKAD Tanjabbar," ungkap Sekda saat ditemui Kamis (16/11) diruangannya.

Sementara Kepala BPKAD Tanjab Barat, Drs Rajiun Sitohang mengakui kalau tindak lajutnya masih sangat minim, namun dikatakan dia dalam waktu dekat Pemkab Tanjabbar telah mempersiapkan gebrakan terkait hal tersebut.

"Pengembaliannya masih sangat minim, dalam waktu dekat kita akan melakukan gebrakan. Bupati sudah minta Inspektorat untuk segera berkoordinasi dengan kejaksaan," jelas Kepala BPKAD, Kamis (16/11).

Untuk diketahui, sebelumnya Bupati Tanjab Barat H Safrial mengungkapkan Sekitar Rp 271 miliar lebih aset Pemkab Tanjabbar yang tidak terinventaris dengan benar di 6 SKPD ataupun OPD. Selain itu, masih ada asset bernilai nol yang kerugiannya mencapai Rp 60 miliyar yang belum diyakini statusnya.

Bupati merincikan, untuk Dinas PU pada tahun 2016 terdapat kekurangan volume pekerjaan kurang lebih Rp 572,99 juta. Demikian pula kelebihan bayar jasa kontruksi yang nilainya hampir Rp 195,71 juta yang berada di 4 SKPD serta masih banyak lagi di instansi lainnya sebagai dampak utama terjerumusnya Tanjabbar mendapat predikat Opini Disclaimer oleh BPK RI Provinsi Jambi pada tahun 2017. (Kdk)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.