News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Kasus Pembunuhan Azroi di Limpahan ke Kejari Muara Bulian

Kasus Pembunuhan Azroi di Limpahan ke Kejari Muara Bulian

THE JAMBI TIMES - BATANG HARI - Kasus pembunuhan sadis Danau Embat yang menggemparkan masyarakat Batanghari September lalu, dimana kedua pelaku Rudianto dan Marlina, menghabiskan nyawa toke sawit Azroi, sekarang memasuki tahap II di Kejaksaan Negeri Muara Bulian.

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Bulian, Novika M Rauf SH MA, ketika dikonfirmasi  The Jambi Times perihal tersebut Kamis (16/11/2017) mengatakan sudah menerima limpahan perkara pembunuhan berencana ini dari Polres Batanghari.

" Benar. Kami hari ini menerima limpahan berkas pembunuhan Azroi ,dimana tersangkanya Rudianto dan Marlina. Di samping itu, kami juga menerima barang bukti. Ini merupakan tahap II, " kata Novika.

Kajari menyatakan bahwa kedua tersangka sendiri dijerat pasal berlapis 340 primer dan subsider 338 Dengan ancaman seumur hidup.

" Nantinya kedua tersangka akan dipenjara seumur hidup" terangnya.
Selanjutnya, untuk saat ini kita baru terima dan akan memperpanjang hingga 20 hari. Setelah itu perkara akan dilimpahkan lagi kepengadilan.

" Untuk kasus ini, kita sendiri akan menunjuk empat jaksa" pungkas Novika.(Fri

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.