News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Ibu Kandung WF, Minta Polres Batanghari Usut Tuntas Penyebar Foto Anaknya.

Ibu Kandung WF, Minta Polres Batanghari Usut Tuntas Penyebar Foto Anaknya.

THE JAMBI TIMES - BATANG HARI   - Beredarnya foto syur salah seorang siswa smp di Kabupaten Batanghari, WF (13) tahun  di media sosial, Kamin nan lalu (23/11/2017) serta banyak diperbincangkan dan menjadi viral, Kamis nan lalu, membuat keluarga WF dan warga desa tempat WF menetap , merasa dipermalukan.  Akibat hal tersebut,  ibu dari WF,  Lin,  langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Batanghari,  Jumat (24/1/2011).

Kepada The Jambi Times,  Minggu kemaren (26/11/2017), Lina mengatakan bahwa peristiwa tersebut sudah menampar harga diri mereka sekeluarga dan meminta pihak Polres Batanghari agar dapat memproses kasus ini,  dan menangkap pelaku penyebar foto anaknya,  di akun fb atas nama Andika atau Andika Poeng. 

" Saya sekeluarga sudah melaporkan hal ini ke Polres Batanghari.  Saya meminta agar pihak Polres agar menangkap si pelaku. " kata Lina, yang di dampingi kakak korban,  Yu dan WF sendiri. 

Ketua DPC LSM HAM Kecamatan Muara Tembesi,  Ansori,  yang mendampingi pihak keluarga WF,  meminta aparat Polres Batanghari agar dapat mengusut pelaku penyebar foto WF di media sosial dan segera menangkapnya. 

" Saya meminta pihak Polres Batanghari, menangkap pelaku yang akun fbnya bernama Andika atau Andika Poeng. Tidak saja kami masyarakat desa merasa malu,  tapi juga telah menghina dari pada dunia pendidikan di Kabupaten Batanghari.  WF perlu dibela,  karna dirinya adalah korban" pinta Ansori. 

Sementara itu Kapolres Batanghari AKBP Ade Rahmad Idnal,  S.I.K, M.  Si melalui Wakapolres,  Kompol Doni Wahyudi,  S.I.K , mengatakan akan memproses kasus penyebaran foto syur WF tersebut 

" Pihak kami akan secepatnya memproses kasus ini.  Sudah jelas pelaku melanggar UU ITE dan akan dijerat dengan hukuman" kata Wakapolres. 

Di samping itu,  pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap kasus ini, dikarena dalam pelanggaran UU ITE ini, terdapat beberapa jenis pelanggaran.

" Akan kami lakukan klarifikasi terlebih dahulu,  jenis pelanggarannya sesuai UU ITE.  Dalam hal ini,  kami akan memanggil saksi ahli,  baik itu dari Polrea Batanghari dan dari Polda Jambi" terang Wakapolres. 

Dengan beredarnya foto syur WF ini di media sosial,  sangat disayangkan oleh pihak sekolahnya WF.
" WF  tersebut salah satu murid kami dan saat ini duduk di kelas VIII 3. Saya sangat menyayangkan beredarnya foto salah satu siswi kita yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut " kata Ruslan,  Kepala Sekolah tempat WF belajar. 

Ditambahkan Ruslan,  kejadian ini sangat memukul pihak sekolah dan para guru. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar dapat menangkap pelaku penyebar foto salah anak muridnya ini. (Fri)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.