News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Anggota DPRD Tanjab Barat di Tahan

Anggota DPRD Tanjab Barat di Tahan

THE JAMBI TIMES - KUALA TUNGKAL - Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan akhirnya anggota DPRD Tanjab Barat, Riano Jaya Wardana di tahan pihak Polres Tanjab Barat,terkait komentarnya di media sosial yg beberapa waktu lalu yang menghebohkan masyarakat Kuala Tungkal, yang mana komentarnya dianggap menghina umat islam.

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan akhirnya anggota DPRD Tanjung Jabung Barat dari Partai Nasdem Saudara Riano Jayawardana,hari ini Rabu(13/09/17) dinyatakan sebagai tersangka oleh Pihak Polres Tanjung Jabung Barat dan langsung ditahan.

Menurut Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP ADG Sinaga,S.IK dalam keterangan persnya kepada sejumlah wartawan di mapolres menuturkan saudara Riano Jayawardana dikenakan hukuman dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE Pasal 45 ayat 2 : yang mana “setiap orang yang memenuhi unsur sebagimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana penjara paling lama 6(enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah). 
(**N)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.