News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Pilot Project Waste to Energy, Wali Kota Fasha Tanda Tangani MoU di Kemen LHK

Pilot Project Waste to Energy, Wali Kota Fasha Tanda Tangani MoU di Kemen LHK



THE JAMBI TIMES - JAKARTA  – Komitmen pembangunan berwawasan lingkungan yang dilakukan secara berkelanjutan di Kota Jambi, semakin menguatkan peran Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi di kancah nasional. Dibawah kepemimpinan Wali Kota DR. H. Syarif Fasha, ME, Kota Jambi pun terus mendapat apresiasi dan menjadi percontohan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama UN-ESCAP (United Nations of Environment and Social Commision for Asia and the Pacific), menetapkan Kota Jambi dan Kabupaten Malang sebagai dua daerah terpilih di Indonesia, menjadi Pilot Project Propoor and Sustainable Solid Waste Management (Proyek Pemberdayaan Masyarakat Miskin dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan).

Penunjukan yang diikuti dengan bantuan senilai miliyaran rupiah dalam program Waste to Energy dengan pembangunan Bio Digester (merubah sampah menjadi energi-red), di pasar “go-green” Talang Banjar Kota Jambi itu, juga diikuti dengan peningkatan kompetensi aparatur pengelolaan sampah.

Apresiasi yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Jambi diimplementasikan dengan ditandatanganinya MoU (Nota Kesepahaman) dan PKS (Perjanjian Kerjasama) antara Pemkot Jambi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, di Jakarta, Senin (18/9).

Wali Kota Jambi DR. H. Syarif Fasha, ME, bertindak atas nama Pemerintah Kota Jambi menandatangani Nota Kesepahaman tersebut bersama Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia MR. Karliansyah.

Sementara penandatangan perjanjian kerjasama pelaksanaan proyek, dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi DR. Ardi bersama Direktur Pengelolaan Sampah Dirjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Ir. Sudirman MM.

Penandatangan MoU dan PKS dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari adanya Memorandum of Agreement (MoA) antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan The United Nations Environmet and Commision for Asia and the Pacific tentang Project Propoor and Sustainable Solid Waste Management in Secondary Cities and Small Towns, terkait bantuan fasilitas pemeroses sampah yang diberikan UN-ESCAP kepada Kota Jambi.

Dirjen PSLB3 MR. Karliansyah, dalam sambutannya, selain mengapresiasi komitmen dan kesungguhan Pemerintah Kota Jambi. Ia juga mengatakan, bahwa bantuan tersebut sebagai bentuk nyata pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Diharapkan bantuan hibah dari UN-ESCAP Digester Anaerobic, alat pengubah sampah menjadi energi ini, bisa bermanfaat dalam membantu mengurangi dan mengatasi permasalahan sampah di Kota Jambi,” ujarnya.

Dirjen juga mengatakan pihaknya akan terus memperhatikan daerah-daerah yang telah menunjukkan kesungguhannya dalam pembangunan lingkungan yang berkelanjutan. “Sepanjang untuk kepentingan masyarakat kita akan bantu,” jelasnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha kepada sejumlah awak media menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah pusat dan UN-ESCAP atas ditunjuknya Kota Jambi sebagai Pilot Project Propoor and Sustainable Solid Waste Management tersebut. Ia mengatakan penunjukan Kota Jambi sebagai percontohan nasional itu adalah sebagai bentuk apresiasi atas komitmen yang selama ini telah dibangun jajarannya yang mampu meyakinkan pemerintah pusat dan lembaga donor internasional.

“Alhamdulillah, kami sampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta juga UN-ESCAP atas kepercayaannya kepada Pemerintah Kota Jambi. Ini adalah merupakan bentuk kerjasama dengan pemerintah pusat yang lahir atas komitmen bersama yang selama ini telah kami bangun bersama jajaran Pemerintah Kota Jambi yang telah mampu meyakinkan pemerintah pusat dan lembaga donor internasional. Berkat bantuan dan bimbingan dari pemerintah pusat inilah banyak hal yang bisa kami lakukan dan banyak hal juga yang bisa kami berikan kepada masyarakat,” ujar Fasha.

Fasha mengatakan, realisasi pengelolaan sampah dengan Waste to Energy itu akan dilakukan di Pasar Baru Talang Banjar yang saat ini sedang dalam proses pembangunan. Ia juga menjelaskan manfaat yang akan diperoleh dengan program WTE tersebut, selain gas dan listrik, program tersebut juga akan mengurangi beban APBD, karena volume operasional pengelolaan sampah akan berkurang dengan sendirinya.

“Pengelolaan sampah di Pasar Baru Talang Banjar yang sampahnya diperkirakan akan mencapai 5 ton tersebut akan diolah oleh alat degister, yang kemudian akan menghasilkan gas dan listrik. Ini akan bermanfaat bagi masyarakat, karena listrik dan gas ini akan dapat digunakan untuk lingkungan sekitar secara gratis. Selain itu juga akan terjadi penghematan anggaran mencapai 50% karena volume sampah dengan sendirinya akan berkurang,” terang Fasha.

Fasha berjanji, jika program WTE ini berhasil, akan ditindaklanjuti di beberapa pasar lainnya di Kota Jambi. Kerjasama pengelolaan sampah organik menjadi energi yg dikenal dengan WTE itu akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.

“Insya Allah, tanggal 26 September ini akan segera dilakukan peletakan batu pertama untuk program WTE ini, mohon doanya dari seluruh masyarakat Kota Jambi,” pungkas Fasha.

Dalam Perjanjian Kerjasama yang terdiri dari 13 pasal itu diantaranya disebutkan ruang lingkup perjanjian yang meliputi pengembangan strategi dan kebijakan untuk pengelolaan sampah, pelaksanaan training, penyediaan peralatan pengelolaan sampah.

Selain itu, Perjanjian Kerjasama bertujuan untuk meningkatan kapasitas aparat pemerintah dan praktisi untuk mengimplementasikan inisiatif pengelolaan sampah ; memperkuat tata kelola dan kebijakan pengelolaan sampah ; meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah ; serta memberdayakan masyarakat miskin dalam pengelolaan sampah.

Sebagaimana diketahui, terpilihnya Kota Jambi sebagai pilot project itu sebelumnya telah melalui proses panjang. Pemerintah Kota Jambi yang aktif dibeberapa kegiatan internasional termasuk dalam Project Propoor and Sustainable Solid Waste Management in Secondary Cities and Small Towns tersebut. Pemkot Jambi memang telah berhasil menunjukkan kesungguhannya. Setelah sebelumnya tercatat di peringkat ke – 20, kini Kota Jambi telah naik menjadi peringkat 1 dalam program yang diinisiasi UN-ESCAP tersebut.

Selain Waste to Energy dari UN-ESCAP, kreatifitas Wali Kota Fasha dalam membangun dukungan pemerintah pusat dan dunia internasional juga berhasil diwujudkan dalam bantuan dana hibah pembangunan Sanitary Landfiil di Talang Gulo (KFW Jerman), Swerage System (ADB), serta dari lembaga PBB UN Habitat untuk penataan kawasan kumuh di Kota Jambi.

Berbagai inovasi dan regulasi terkait pembangunan lingkungan hidup berkelanjutan itu juga telah dicanangkan Wali Kota Fasha, melalui program Bangkit Berdaya, Kampung Bantar, Kampung Iklim, Kampung Flory, Kampung Toga, Kampung Hidroponik, membangun Taman-taman Kota, kewajiban Pengembang menyediakan 45% area perumahan untuk RTH, fasos dan fasum, kewajiban pemilik ruko bertingkat menamam pohon sejumlah tingkatannya, kewajiban menanam pohon bagi calon mempelai yang akan menikah, ternyata turut menjadi instrument penting menjadikan Kota Jambi bersih, sehat, indah dan nyaman.

Komitmen Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha dalam menjaga lingkungan Kota Jambi bersih dan sehat itu juga dibuktikan dengan berhasil diraihnya anugerah Adipura 5 kali berturut-turut sebagai salah satu indikator dan tolak ukur dalam membangun lingkungan hidup berkelanjutan di Kota Jambi.

Bersamaan dengan diraihnya Adipura tahun 2017 itu, Pemkot Jambi juga terpilih sebagai penerima penghargaan Taman Kota Terbaik Nasional. Pengakuan lainnya yang sebelumnya juga telah di berikan oleh Pemerintah Pusat adalah Penghargaan Program Langit Biru Terbaik I tahun 2016. Atas prestasinya itu, Kota Jambi, juga mendapat apresiasi dengan diberikannya bantuan AQMS (alat ukur kualitas udara) dari pemerintah pusat di tahun yang sama.

Acara penandata tangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama yang berlangsung di Ruang Pertemuan Rimbawan Gedung Wanabhakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia itu selain dihadiri pejabat utama Kementerian, turut pula hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Ardi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Farti Suandri, Kepala Bappeda Donny Iskandar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Komari, Kabag Kerjasama Maryani Yanti dan Kabag Humas Setda Kota Jambi Humas Abu Bakar. (ADV HMS)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.