News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Ormas dan LSM Desak Pemda juga DPRD Hentikan Aktifitas PT.CAK dan PT.PSA

Ormas dan LSM Desak Pemda juga DPRD Hentikan Aktifitas PT.CAK dan PT.PSA


 THE JAMBI TIMES - BATANG HARI - Senin ( 18 september 2017 ) hari ini gabungan beberapa organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat kabupaten batang hari bersama dengan masyarakat perwakilan dari kecamatan pemayung kabupaten batang hari kembali melakukan aksi dam​ai di muka umum yakni di depan gedung dprd kabupaten batang hari dan gedung kantor bupati batang hari.Aksi mssa ini dengan tujuan menyampaikan Aspirasi masyarakat kabupaten batang hari terutama masyarakat di sekitar kecamatan pemayung.

 Amirudin Todak selaku koordinator lapangan dalam aksi damai ini saat di wawancarai The Jambi Times.Com. "Beliau mengatakan aksi damai ini adalah merupakan bentuk kepedulian dan dukungan kami kepada para pemangku kepentingan di bumi serentak bak regam,kabupaten batang hari,agar mereka dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai mana yang di amanatkan Undang Undang,ke arah yang lebih baik lagi,dalam membangun kabupaten batang hari baik itu dalam mengambil keputusan dan melakukan pengawasan maupun dalam melakukan pelayanan publik dan seterusnya dalam melakukan penegakan hukum.Demi tercapainya kehidupan sosial bagi seluruh masyarakat kabupaten batang hari yang aman,adil,makmur,dan sejahtera."Kata Amirudin Todak dengan tegas.

​ "Akan tetapi untuk mencapai tujuan tersebut Pemerintah kabupaten batang hari secara bertahap memang sudah melaksanakan pembangunan di segala bidang,tetapi dalam menentukan arah dan program pembangunan tersebut,pemerintah juga harus singkron dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang Hari yang tertuang dalam PERDA kabupaten batang hari nomor 16 tahun 2013 tentang RT dan RW Kabupaten Batang hari tahun 2011 sampai 2031.Diketahui dalam PERDA nomor 16 tahun 2013,Pemerintah kabupaten batang hari sudah menentukan beberapa titik lokasi kawasan straregis pengembangan Minapolitan yang terletak di kecamatan pemayung kabupten batang hari.yang sama sama kita ketahui bahwa kawasan minapolitan ini adalah suatu bagian wilayah yang mempunyai fungsi utama ekonomi yang terdiri dari Sentra Produksi, Pengolahan, Pemasaran komuditas perikanan, dan masih banyak lagi kegiatan pendukung lain nya.

Dan perlu kita ketahui bersama bahwa penetapan titik lokasi wilayah kawasan minapolitan yang juga tertuang dalam dalam peta rencana kawasan strategis kabupaten batang hari yang menjadi satu kesatuan dari PERDA nomor 16 tahun 2013 tersebut.Dan juga merupakan kekuatan hukum terhadap Keputusan bupati batang hari nomor 286 A Tahun 2008.Tentang penetapan kawasan minapolitan kabupaten batang hari.Dan PERMEN Kelautan dan perikanan nomor 12/MEN/2010,Tentang Minapolitan,KEPMEN Kelautan dan Perikanan nomor 32/MEN/2010,Tentang penetapan kawasan minaplitan dan KEPMEN nomor 41/MEN/2010,Tentang penetapan lokasi minapolitan serta nomor 35/KEPMEN_KP/2013,Tentang penetapan kawasan minapolitan."Amirudin Todak menambahkan.

 Dalam Kesempatan yang sama,MAHYUDIN selaku perwakilan masyarakat kecamatan pemayung,Beliau mengatakan "Perlu kita lihat bersama di sekitar titik wilayah kawasan minapolitan tersebut,yakni sekitar kurang lebih luasnya ( 10.495 Ha. ) dan kultur tanah nya terdapat lahan basah yang berpotensi untuk di kembangkan sebagai lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan sebagaimana yang telah di amanatkan dalam PERDA tersebut.

Berarti bila pemerintah kabupaten batang hari merencanakan dan meletak kan program pembangunan sesuai dengan peruntukan ruang yang ada di lokasi tersebut maka tingkat perekonomian masyarakat kecamatan pemayung yang berada di sekitar wilayah tersebut tentu akan semakin baik.Akan tetapi amat sangat di sayangkan berbeda sekali dengan yang kita lihat sekarang di sekitar titik lokasi kawasan minapolitan tersebut sudah berubah fungsi.Di mana sejauh mata kita memandang kita hanya bisa melihat hamparan perkebunan kelapa sawit yang di duga milik PT.PALMA SUSES ABADI dan PT.CAKRAWALA AGRINDO KENCANA.Kedua perusahaan tersebut sudah melakukan kegiatan perkebunan kelapa sawit di wilayah titik kawasan minapolitan yang di dambakan semua masyarakat sebagai lahan untuk penunjang perekonomian masyarakat kabupaten batang hari khusus nya kecamatan pemayung ini."Mahyudin menyampaikan dengan agak geram.

  ''Maka dengan ini kami dari perwakilan masyarakat dengan di dampingi sejumlah LSM dan ORMAS yang berada dalam ruang lingkup kabupaten batang hari meminta dengan tegas dan mendukung PEMDA kabupaten batang hari dan DPRD kabupaten Batang hari agar sesegera mungkin dapat menghentikan semua aktivitas dari kedua perusahaan tersebut dan mengembalikan fungsi ruang di wilayah tersebut sesuai dengan PERDA nomor 16 tahun 2013 tentang RT dan RW.kabupaten batang hari.

Baik terhadap kawasan strategis pengembangan minapolitan maupun terhadap lahan cadangan pertanian tanaman pangan yang sudah di di jadikan perkebunan kelapa sawit oleh kedua perusahaan tersebut.Seterusnya dapat melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap perolehan lahan kedua perusahaan tersebut,Dan kami harap kan kepada para pemangku kepentingan di PEMDA kabupaten batang hari dan para aparat penegak hukum agar permintaan dapat di indahkan demi terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur di kabupaten batang hari yang sama sama kita cintai ini." Mahyudin kembali menambahkan.( iip )​

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.