News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Hadis Jibril, Konsep Dasar Dinul-Islam (2)

Hadis Jibril, Konsep Dasar Dinul-Islam (2)


THE JAMBI TIMES  - BEKASI - Harap dicatat bahwa Surat Al-Hujurãt (‘kamar-kamar’) adalah surat Madaniah; sebuah surat yang mengisyaratkan bahwa wilayah (negara) Madinah – ibarat rumah – dibagi menjadi sejumlah ‘kamar’, yakni lingkungan internal khusus, yang secara ‘alami’ terbentuk mengikuti keanekaragaman tradisi masyarakat, dan keberadaannya disahkan Rasulullah melalui Piagam Madinah. Secara garis besar, Madinah terbagi menjadi tiga ‘kamar’, yang masing-masing ditempati oleh (1) kaum Muhajirin dan Anshar, (2) kaum Musyrik, dan (3) kaum Yahudi. Begitulah keadaan de facto masyarakat Madinah, yang selanjutnya – de jure – keadaan mereka bahkan diperinci dan disahkan secara hukum melalui Piagam Madinah, yang membagi ‘kamar-kamar’ itu menjadi bagian-bagian yang lebih kecil lagi berdasar suku-suku yang menjadi warga negara.

Dalam konteks Piagam Madinah, kaum Muhajirin (yang di dalamnya ada Rasulullah) dan Anshar adalah para mu’min. Selainnya, yakni kaum Musyrik dan Yahudi, adalah para muslim, dalam arti “orang-orang yang menyatakan kepatuhan terhadap hukum (sistem) yang berlaku di Madinah, khususnya yang disahkan melalui Piagam Madinah”.

Kedua ayat di atas, agaknya, mengajukan suatu kasus ketika Rasulullah memimpin penaklukan Makkah (Futuh Makkah) pada tahun ke-8 Hijrah. Pada saat itulah warga Makkah, yang sebelumnya merupakan musuh yang sangat keras bagi Rasulullah, mengakui kekalahan. Pengakuan itulah, agaknya, yang mereka ungkapkan dengan kata ãmannã. Artinya: mulai saat ini kami beriman. Namun, pengakuan itu ditentang dan dikoreksi oleh Allah, karena mereka menggunakan suatu ungkapan istilahi (terminologis) yang salah.

Kemudian, melalui ayat 15, Allah menegaskan bahwa yang dimaksud dengan iman yang benar adalah masuknya ajaran Allah – yang disampaikan dan dicontohkan rasulnya – ke dalam jiwa (pikiran dan perasaan) manusia, sehingga mendorongnya untuk berjuang secara habis-habisan (total) untuk menegakkan ajaran Allah. Masuknya ajaran Allah (Al-Qurãn) tentu harus melalui proses belajar, yakni lewat pelaksanaan perintah rattil dan shalat malam, seperti dirumuskan dalam surat Al-Muzzammil;  tidak mungkin serta-merta masuk melalui sebuah pengakuan.


Dalam Hadis Jibril bahkan ditegaskan bahwa ajaran Allah itu, harus menjelma menjadi sebuah “teori nilai”, yang di situ disebut dengan istilah al-qadru.

Memang sangat memprihatinkan ketika kita mendengar dan membaca pemahaman para pakar tentang bagian dari Hadis Jibril itu, yang selama berabad-abad telah disulap menjadi Rukun Iman, dan melahirkan ilmu tauhid. Keterangan Nabi tentang al-ïmãn yang sebenarnya tak terpisahkan dari al-islãm, yang dipaparkan dalam konteks Dinul-Islam sebagai sebuah organisasi, disulap oleh mereka menjadi enam obyek kepercayaan.

Padahal, Nabi sendiri, ketika bicara tentang iman, tidak pernah membahas tentang obyek-obyek kepercayaan, tapi tentang apa yang masuk ke dalam kalbu, yang selanjutnya mempengaruhi ucapan dan perbuatan, bahkan – lebih jauh lagi – membentuk kepribadian atau akhlak (عقد بالقلب وإقرار باللسان وعمل بالأركان).. Lagi pula, sungguh tidak realistis bila bagian Hadis Jibril yang membahas iman itu dipahami sebagai pembagian kepercayaan ke dalam obyek-obyek tertentu, yang bahkan jumlahnya dibatasi hanya sebanyak enam obyek. Soalnya, kepercayaan tidak bisa dibatasi. Bahkan kepercayaan terhadap Allah sebagai pencipta saja sudah membawa dampak lanjutan berupa kepercayaan terhadap segala sesuatu yang diciptakannya, yang jumlahnya tak terhitung. Jadi, konsep tentang Rukun Iman itu sebenarnya merupakan sebuah pemasungan terhadap kemampuan akal (logika) manusia untuk mempercayai apa saja yang ‘mampir’ ke dalam nalarnya. Dalam sebuah hadis Muslim bahkan ditegaskan bahwa iman itu terdiri dari 61 atau 71 cabang. Selain itu, tentu saja kita juga juga menangkap sebuah gejala kebodohan ketika sebuah teks dipahami secara lepas konteks.

Hadis Jibril berbicara tentang Dinul-Islam dalam konteks sebuah ‘bangunan’, alias organisasi. Di sini, faktor manusia adalah yang terpenting; dan yang lebih penting lagi adalah faktor mentalnya, khususnya faktor sikap terhadap organisasi. Dalam pembahasan tentang al-islãm, terkesan bahwa untuk membangun Dinul-Islam menjadi sebuah organisasi, pertama, harus ada pendaftaran anggota (rekrutmen; recruitment). Itulah yang terkesan dari syahadah/bay’ah. Setelah itu, sang anggota harus mendalami cita-cita dan haluan organisasi (shalat), harus ikut mendanai sesuai  kemampuan (zakat), harus mebentuk ketahanan fisik dan metal (shaum ramadhan), dan harus berwawasan dan membina hubungan internasional (haji).

Selanjutnya, pembahasan tentang al-ïmãn terpusat pada cikal-bakal terbentuk-nya organisasi itu, yaitu ajaran Allah, yang berpadu dengan kemauan manusia untuk menjadikannya sebagai pedoman.
Perhatikan kembali teksnya:

قال, “فأخبرنى عن الإيمان.” قال, “أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشرّه.”
Dia (Jibril) berkata, “Terangkan padaku tentang al-ïmمn”. Nabi menjawab, “(al-ïmمn) adalah anda meyakini (ajaran) Allah, yang diturunkan melalui malaikatnya, yang diterima para rasulnya, sehingga (anda) sampai pada suatu tahap akhir, yakni anda hidup berdasar ketentuan (al-qadru) baik dan buruk menurutnya (Allah).

Sekali lagi, ini bukan pembahasan tentang obyek-obyek kepercayaan, tapi tentang dasar dari Dinul-Islam sebagai organisasi. Dasarnya adalah sebuah konsep, yakni ajaran Allah, yang dari masa ke masa diturunkan Allah melalui malaikatNya, dan diterima serta diajarkan melalui rasul-rasulnya, secara bertahap. Tahap akhir (puncak) dari proses belajar itu adalah menjadikannya sebagai sebuah “teori nilai” (al-qadru), untuk membedakan baik dan buruk segala sesuatu berdasar konsep itu. Dalam konteks pribadi,  teori nilai itu pada awalnya menjadi sebuah “pengetahuan teoritis”, yang selanjutnya menjelma menjadi “pandangan hidup”. Dalam konteks individu sebagai bagian dari organisasi, ia akan menjelma menjadi pribadi-pribadi yang beramal shalih, yaitu berbuat tepat, sesuai kemampuan masing-masing, untuk berperan sebaik-baiknya demi tercapainya tujuan organisasi, yaitu menjadikan ajaran Allah sebagai sebuah taqdïr (hukum) yang berlaku dalam suatu lingkungan masya-rakat (negara dsb).

Taqdïr adalah kata lain dari qadr, yang pengertian harfiahnya antara lain ukuran, batasan, timbangan, kententuan, dll. Tapi, dalam bentuk ma’rifah (definitif), yaitu at-taqdïru/al-qadru, keduanya adalah sebutan lain bagi Al-Qurمn. Uraian Nabi tentang al-ïmمn, dalam konteks Hadis Jibril, yang dihubungkan dengan surat Al-Hujurمt ayat 14-15 dan beberapa hadis lain, menegaskan bahwa iman itu baru terbentuk bila ajaran Allah (Al-Qurمn) sudah masuk ke dalam diri seseorang, sehingga akhirnya menjadi alat ukur baginya, untuk menentukan baik-buruk atau benar-salahnya segala sesuatu. Dengan kata lain, iman itu baru terbentuk dalam diri seseorang bila ajaran Allah sudah menjelma menjadi suatu “kesadaran hukum” (legal aware).

Dengan demikian, nampak jelas ngawur-nya para pakar yang membawa istilah taqdïr ke dalam konteks teologis ilmu tauhid, sehingga mereka sendiri mengaku bahwa pembicaraan tentang taqdïr itu tidak pernah selesai. Bagaimana bisa selesai bila pembicaraan tentang taqdïr justru difokuskan pada kehendak pribadi Allah, yang tentu menjadi teka-teki mahabesar? Masalah taqdïr baru akan selesai bila mereka mau menyadari bahwa yang dimaksud dengan kehendak Allah itu tidak lain adalah segala yang dinyatakanNya sendiri melalui wahyu, yang sekarang telah menjelma menjadi sebuah kitab bernama Al-Qurمn!

Ihsan sebagai sebagai teori amal shalih
Pertanyaan berikutnya dari Jibril adalah tentang al-ihsمn; dijawab oleh Nabi dengan kalimat:
أن تعبد الله كأنّك تراه وإن لم تكن تراه فإنّه يراك
Harfiah: (Yaitu) bahwa anda mengabdi Allah seolah-oleh melihatNya. Dan walaupun anda tidak melihatnya, sebenarnya Dia melihat anda.

Biasanya orang mengaitkan perkataan Nabi ini dengan shalat ritual, sehingga terjemahannya adalah:  (Ihsan adalah) bahwasanya engkau menyembah Allah seakan-akan melihat-Nya, dan bila tidak bisa melihatnya (dan memang tidak akan bisa) maka (ingatlah) bahwa Dia melihatmu.

Kekeliruan mendasar dari terjemahan itu adalah kata  ta’buda diartikan secara sangat sempit sebagai engkau menyembah, sesuai dengan pemahaman bahwa shalat sama dengan sembahyang. Padahal, terjemahan yang benar adalah anda mengabdi. Terjemahan ini bukan hanya benar secara harfiah, tapi juga sesuai dengan gagasan bahwa manusia diciptakan untuk menjadi abdi (hamba) Allah.
Dalam pengertian harfiah, al-ihsمn adalah kebaikan. Tapi, dalam pengertian istilahi, tentu ada perbedaan. Melalui sebuah hadis lain (riwayat Muslim dll), Nabi menggambarkan pengertian al-ihsمn dalam bahasa yang gamblang:

إنّ الله كَتب الإحسانَ على كلّ شيئ. فإذا قتلتم فأحسِنوا القِتلَةَ وإذا ذبحْتم فأحسِنوا الذَّبْحَ ولْيُحِدَّ أحدُكم شَفْرتَه فلْيُرِحْ ذبِيحَتَه.
Sebenarnya Allah menetapkan al-ihsمn atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh, lakukanlah pembunuhan itu secara ihsمn; yaitu bila kalian menyembelih (hewan), lakukanlah penyembelihan itu secara ihsمn; yakni hendaklah pelaku penyembelihan itu menajamkan parangnya, sehingga dengan demikian hewan sembelihannya jadi cepat mati.

Dalam konteks Hadis Jibril, keterangan Nabi tentang al-ihsمn adalah kelanjutan (sambungan) dari keterangan tentang al-islمm dan al-ïmمn. Bila dalam keterangan yang pertama Nabi menggambarkan tentang manusia sebagai faktor terbentuknya al-islمm sebagai organisasi, dan yang kedua menegaskan tentang konsep yang menjadi dasar bagi pembentukannya, maka keterangan tentang al-ihsمn ini, yang disampaikan dalam bahasa kiasan, agaknya menegaskan bahwa sang manusia yang tergabung dalam organisasi itu harus mengabdi dengan cara sedemikian rupa, yang diungkapkan dalam bahasa kiasan: (1) membayangkan seolah-olah melihat Allah, (2) menyadari bahwa ia dilihat Allah.

Namun, ada satu hal lain yang juga perlu diperhatikan. Nabi, dalam sebuah hadis lain, menyuruh umatnya memikirkan ciptaan Allah, tapi melarang berpikir tentang zat (oknum; pribadi) Allah. Tapi, dalam penjelasan tentang al-ihsمn itu, kenapa Nabi malah seperti menyuruh untuk membayangkan (memikirkan) zat Allah? Kenapa ada sabda-sabda Nabi yang (seperti) saling bertentangan (kontradiktikf)?

Ada jawaban sederhana: sabda yang satu berupa perintah dan larangan; yang lainnya berbentuk perumpamaan. Seolah-olah melihat Allah tentu tidak sama dengan melihat Allah. Tapi, dengan (berlagak) seolah-olah melihat Allah itu, bukankah berarti memikirkan (membayangkan) juga?

Isa Bugis menjadikan hadis tersebut (تفكروا فى الخلق ولا تتفكروا فى ذاته) sebagai landasan untuk melahirkan teorinya, yakni bahwa setiap penyebutan kata Allah (termasuk sebutan lain baginya, seperti rabb dll) janganlah secara langsung dihubungkan kepada zatnya tapi hendaknya dihubungkan kepada ilmu atau ajaranNya (Al-Qurمn). Tegasnya, bagi Isa Bugis sabda-sabda Nabi di atas tidak saling bertentangan. Namun, sebagai dampak lanjutannya, karena teorinya itu menjadi bagian dari metode ilmu yang dikembangkannya, maka lahirlah suatu bentuk penerjemahan yang sama sekali berbeda. Kata innallaha (إنّ الله), misalnya, tidak diterjemahkan menjadi sesungguhnya Allah, tapi:  sesungguhnya Allah dengan ajarannya, yakni Al-Qurمn …

Sebenarnya, teori Isa Bugis itu bukan sesuatu yang mengada-ada. Bila, di satu sisi, Nabi menggambarkan iman dengan kata-kata an tu’mina billah (أن تؤمن بالله), misalnya, maka di sisi lain Allah juga mengabarkan: âmanar-rasulu bimم uzila ilaihi min rabbihi wal-mu’minun (آمن السول بما إليه من ربه والمؤمنون). “Sang Rasul (Muham-mad) beriman dengan apa (ajaran) yang diturunkan rabbnya kepadanya (yakni Al-Qurân). Begitu juga halnya para mu’min (pengikutnya)”.

Alhasil, keterangan Nabi tentang al-ihsمn itu, tidak dipahami Isa Bugis sebagai peristiwa seorang hamba yang menyembah Allah, tapi menjalankan (memfungsikan) ajaran Allah. Untuk itu, ada dua pilihan sikap: yang pertama, memancarkan ajaran Allah dari dalam dirinya, seolah-olah ilmu (ajaran) Allah itu merupakan miliknya; dan yang kedua, membentuk kesadaran bahwa dirinya tidak bisa lepas dari ilmu Allah itu.

Terus terang, teori Isa Bugis itu sangat berbau filsafat. Tapi, dalam bahasa yang gamblang ia juga mengatakan bahwa al-ihsمn adalah amal shalih, alias berbuat tepat seperti yang dikehendaki Allah. Ini tentu sangat cocok dengan gambaran Nabi di atas, yang diambil dari konteks penyembelihan hewan itu.

Namun, harus diakui bahwa Nabi sendiri dalam hal ini berbicara dengan bahasa filosofis pula, sehingga menjadi agak sulit untuk dipahami orang awam. Kenyataannya, Hadis Jibril itu memang mengandung pemikiran (konsep) tingkat tinggi. Bila diingat nara sumbernya, Umar bin Khatthab, agaknya menjadi isyarat pula bahwa pertemuan antara Nabi dan Jibril itu hanya terjadi di hadapan para sahabat Nabi sekelas Umar (Abu Bakar, Utsman, Ali, Abu Hurairah, dsb). Tepatnya, peristiwa itu terjadi di hadapan tokoh-tokoh yang (memang) pada akhirnya menempati posisi tertinggi dalam struktur pemerintahan Islam (kecuali Abu Hurairah, yang ‘hanya’ menjadi sahabat yang banyak menyampaikan hadis).

Isa Bugis agaknya sadar betul betapa pentingnya hadis itu dalam kaitan dengan Islam sebagai konsep hidup. Setelah menyebut al-imمn sebagai dasar, al-islمm sebagai penataan, ia  menyimpulkan bahwa al-ihsمn adalah tujuan, dan as-sم’ah sebagai manajemen. Di sini Isa Bugis keliru; mungkin karena ia kurang cermat mengamati keseluruhan Hadis Jibril.

Secara keseluruhan, boleh dikatakan Hadis Jibril memang bicara tentang fungsi-fungsi manajemen. Jadi, jelas keliru bila salah satu fungsi manajemen dianggap sebagai manajemen itu sendiri.
Tentu saja konsep manajemen di sini tidak sama persis dengan konsep manajemen perusahaan, yang berasal dari Barat. Cuma, boleh juga kita curiga kalau-kalau mereka mengajukan teori manajemen itu justru setelah mempelajari Hadis Jibril. Bila benar, bukan mereka yang salah. Umat Islamlah yang bodoh tentang agama mereka sendiri.

Keterangan tentang al-islمm mempunyai kemiripan dengan prinsip organizing (pengorganisasian), sedangkan keterangan tentang al-ïmمn mirip dengan prinsip planning (perencanaan); dan al-ihsمn agaknya ‘menyenggol’ secara borongan prinsip actuating (pelaksanaan), controling (pengawasan) dan staffing (penempatan SDM), yang keseluruhannya memang harus dilakukan dengan penerapan prinsip al-ihsمn itu.

Berbeda dengan konsep manajemen (kapitalis) Barat yang cenderung menempatkan manusia (bawahan) sebagai sapi perahan, konsep manajemen yang diajukan Hadis Jibril justru menonjolkan manusia secara keseluruhan sebagai faktor penentu. Penyebutan tentang manusia sebagai pelaku pengabdian, yang sudah dilakukan sejak awal, menegaskan bahwa faktor staff (SDM) adalah yang terpenting. Penyebutan tentang cara atau sikap si staff dalam mengabdi, yang terbagi menjadi dua, satu sisi menjadi isyarat tentang adanya perbedaan kemampuan mereka; sisi lainnya menegaskan agar setiap orang memilih posisi masing-masing dengan kesadaran penuh tentang kemampuan dan tanggung-jawab mereka.

Keterangan Nabi tentang al-ihsمn pada hakikatnya bisa kita urai demikian:

Kalimat an ta’budallaha ka-annaka tarمhu adalah suatu ungkapan untuk mengambarkan segolongan manusia dengan kualitas (spesifikasi) tertentu. Bila diperhatikan, kata kerja tarم sendiri mengandung suatu isyarat penting. Melalui kajian sharaf, kita ketahui bahwa kata kerja ini mempunyai empat bentuk masdar, yaitu ra’yan, ru’yatan, râ-atan, ri’yânan (رأيا و رؤية و راءة ورئيانا ). Pengertian harfiahnya adalah melihat dengan mata atau dengan akal (intelektual) [نظر بلعين أو بالعقل] Kedua-duanya, baik melihat dengan mata atau dengan akal (intelektual), tidak bisa dilakukan bila yang menjadi obyeknya adalah zat Allah.  Itu alasan pertama. Alasan berikutnya, menjadikan Allah sebagai obyek adalah suatu kesalahan metodis (ilmiah).

Bila kita ambil salah satu masdar di atas, misalnya ru’yatan (bisa dibaca ru’yah), lalu kita hubungkan dengan hadis Muslim yang bercerita tentang penerimaan wahyu pertama, di situ kita temukan rangkaian kata: كان أوّل مابُدئَ به الرسول الله ص م من الوحي الرؤيا الصاديقةَ (wahyu pertama yang diungkapkan kepada Rasulullah adalah ar-ru’yash-shadiqah). Dalam pengertian harfiah, ar-ru’yash-shadiqah adalah penglihatan yang benar. Tapi, apa yang dilihat? Teks hadis mengatakan bahwa “obyek” yang dilihat itu ‘tampak’ seperti cahaya matahari di waktu subuh (مثل فلق الصبح).

Seperti matahari subuh! Tapi apakah gerangan obyek yang muncul itu?  Wahyu! Jadi, wahyu – atau tepatnya isyarat bakal turunnya wahyu – mucul dalam rupa seperti matahari subuh alias fajar. Maka jangan heran bila di dalam Al-Qurمn ada surat Al-Fajr, dan coba juga perhatikan frasa mathla’i-fajri dalam surat Al-Qadr.

Bila cahaya fajar bisa dilihat dengan mata, lalu dengan apa ‘melihat’ wahyu? Tentu dengan daya intelektual; sehingga melihat di sini berarti “mempersepsi”, yaitu menyadari kehadiran “sesuatu”. Bila sesuatunya adalah benda, maka ia tampak melalui mata. Bila bukan benda (ide dsb), ia ‘tampak’ melalui otak.

Itulah pengertian kata tarم dalam keterangan Nabi tentang al-ihsân. Melihat di sini bukan melihat dengan mata, dengan zat Allah sebagai obyeknya; tapi ‘melihat’ dengan kemampuan intelektual (daya persepsi). Lantas obyeknya apa? Katakanlah, pada tahap belajar, yang menjadi ‘obyek’ (kajian) adalah ajaran Allah (Al-Qurân).

Tapi uraian tentang al-ihsân itu diberikan dalam konteks bekerja, bukan belajar. Dalam konteks kerja, yang menjadi obyek adalah segala permasalahan yang dihadapi. Sedangkan ajaran Allah, yang sudah menjelma menjadi sebuah persepsi dalam diri seorang mu’min justru menjadi “alat pandang”, menjadi teori nilai, dan seterusnya melahirkan visi-visi yang mampu menjadi solusi bagi segala permasalahan.

Jadi, kalimat an ta’budallaha ka-annaka tarمhu adalah gambaran tentang kelompok manusia yang menempati kelas tertentu; katakanlah kelas khawas (kebalikan awwam). Dalam konteks organisasi, mereka adalah orang-orang yang paling mengenal visi dan missi organisasi. Dalam konteks manajemen, mereka adalah para manajer. Dengan kata lain, secara umum, mereka adalah para pemikir dan atau orang-orang yang memiliki daya intelektual lebih tinggi di atas rata-rata (awam).

Sebaliknya, fa in lam takun tarمhu fa innahu yarمka adalah gambaran tentang kelompok orang awam; yang dalam konteks organisasi maupun manajemen menempati posisi sebagai orang-orang yang harus diatur, alias para pelaksana atau pekerja. Dengan catatan bahwa yang mengatur adalah Allah melalui ajarannya, yang dikuasai, dielaborasi, dan di-break down (dirinci) oleh orang-orang khawas  itu.

Pengaturan dilakukan agar semua manusia (SDM) bekerja pada bidang masing-masing. Tidak boleh ada orang yang ditugaskan pada tempat yang salah; seperti kata Nabi: bila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya. Semua harus bekerja dengan sebaik-baiknya, seperti dikatakan Nabi, dalam hadis di atas, bahwa Allah menetapkan al-ihsân dalam segala urusan.(A.H)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.