News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

5 Petani Purwodadi di Tangkap Polisi Karena Melakukan PETI

5 Petani Purwodadi di Tangkap Polisi Karena Melakukan PETI



THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Satreskrim Polres Kabupaten Merangin berhasil melakukan penagkapan pelaku penambangan emas tanpa izin(peti) di desa Tambang Baru kecamatan Tabir Ilir kabupaten Merangin.Razia ini langsung di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Merangin,AKP Al Hajat.

Razia yang di lakukan,Sabtu(02/09/2017) oleh Kasat Reskrim Polres Merangin telah mengamankan 5 pelaku peti,masing masing adalah:Muzakkir (18), Suwantono (19 ),Mariono (24) ,Sucipto (25), Ngatman (27).Dari Kelima pelaku ini berasal dari jawa tengah,mereka berstatus sebagai petani di kampung asalnya yaitu Purwodadi.

Penangkapan lima pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku penambangan emas tanpa izin ( peti ) di desa Tambang Baru kemudian berdasarkan informasi tersebut tim satreskrim Polres Merangin yang di pemimpin Kasat Reskrim AKP Al Hajat beserta Kanit Tepiter IPDA Rezi Darwis,Kanit krimum IPDA Gede Santoso dan anggota opsnal langsung yang mendatangi pelaku peti di TKP dan berhasil menemukan aktivitas pelaku peti yang sedang beroperasi kemudian para penambang emas tersebut diamankan dan dibawa Polres Merangin untuk dimintai keterangan lebih lanjut.    

Menurut keterangan salah satu penambang mengatakan di hadapan polisi bahwa pemilik dompeng  dan yang memberi modal adalah Kamto warga desa Tambang Baru kecamatan Tabir Lintas kabupaten Merangin.

Menurut Kasat Reskrim Polres Merangin,AKP Al Hajat kepada The Jambi Times,"Barang bukti yang berhasil di amankan adalah:alat dulang,cangkul,Chainsaw,1 unit mesin dompeng.,3lembar karpet',jelasnya.Di Tempat Kejadian Perkara(TKP)petugas langsung membakar satu unit dompeng milik Kanto.(sarfandi)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.