News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Diknas Minta Ada Guru Honorer Bergaji Ganda diminta Mundur

Diknas Minta Ada Guru Honorer Bergaji Ganda diminta Mundur



THE JAMBI TIMES - MERANGIN- Adanya kabar informasi guru kontrak merangkap pendamping desa diberapa wilayah Kecamatan Jangkat Timur Kabupaten Merangin, membuat dinas pendidikan dam kebudayaa akan bicara. 

Hal itu sudah dilakukan PLH Kadis Mulyadi yang mengantikan Kepala Dinas Zubir. Mulyadi mengatakan bagi guru kontrak yang gaji dua harus berani mengambil sikap. 

Apa lagi melakukan pendaftara Kades.  harus melaporkan dulu untuk izin rekomondasi, dalam pencalonan kades. 

"Jika ada guru kontrak merangkap pendamping desa harusnya berenti,  dalam kesadaran.  jika tidak ingin bermasalah," tutur Mulyadi. 

Menurut Mulyadi,  jika tetap melanjutkan dua pekerjaan yang dibiaya dari dana negara, itu jelas telah merugikan negara. 

"Jika ada dua pekerjaan dibiaya dari duit negara,  maka itu telah merugikan negara.  maka nanti akan diminta kembalikan uang negara, " jelasnya. 

"untuk pemanggilan sudah dilakukan bidang pendidik dan tenaga kependidikan, ada juga menyadari mereka pun berenti, " ungkapnya. 

"Jika nantinya ada temuan,  ditambah lagi menyangkut aturan dalam dua gaji maka telah merugikan negara," cetusnya. (kil)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.