News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Program Presiden RI,Joko Widodo melalui Dana Desa 60 persen Mubazir

Program Presiden RI,Joko Widodo melalui Dana Desa 60 persen Mubazir



THE JAMBI TIMES - SAROLANGUN - Mulai 2015 hingga 2017 ini, penuh tanda tanya bagi masyarakat, karena, yang katanya dana yang di kucurkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah ke desa – desa dengan jumlah yang begitu besar, namun realisasinya di desa – desa belum begitu ada azas manfa’atnya yang di nikmati oleh masyarakat.

Padahal yang seharusnya kalau kita melihat bantuan yang di kucurkan pemerintah ke desa – desa, baik dana APBN maupun APBD 1 dan APBD II sudah sepantasnya masyarakat Kabupaten Sarolangun,Propinsi Jambi menikmati kehidupan yang makmur dan sejahtera, tidak sebaliknya.

Hanya beberapa desa yang betul – betul menggunakan dana desa pusat tersebut, yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sebagai program unggulan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang katanya untuk mensejahterakan masyarakat, sehingga dapat di nikmati oleh masyarakat, namun sebahagian lain nya dana desa, tersebut disinyalir di manfa’atkan menjadi kepentingan pribadi oleh oknum Kepala Desa.

Tahun 2017 ini ada kenaikan jumlah anggaran dana desa tersebut berdasarkan rincian dana desa untuk kabupaten Sarolangun,propinsi Jambi, yaitu jumlah desa di 149 (Seratus Empat -Puluh Enam) desa terdiri dari 10 (Sepuluh) kecamatan, jumlah dana untuk per desa lebih kurang    Rp.720,442,00, sumber dana dari APBN di tambah lagi dengan program Bupati Sarolangun Drs. H. Cek Endra. Yaitu Seratus Juta Satu Desa ( SERJUSADE) hingga berubah menjadi program percepatan pembangunan desa dan kelurahan ( P2DK) dengan nilai dana  Rp: 200,000,000. (Dua Ratus Juta rupiah) mulai cek Endra menjabat Bupati Sarolangun Priode 2011 lalu hingga sekarang, di tambah lagi dengan anggaran dana desa kabupaten yang menggunakan sumber APBD kabupaten Sarolangun.

Besarnya bervariasi, mulai dari 150,000,000, hingga mencapai  200,000,000.
Karena minimnya pengawasan dana tersebut sehingga terkesan sangat mudah di selewengkan oleh para oknum kepala desa yang tidak bertanggung jawab, salah satu salah keterangan dari salah satu warga yang enggan di sebut namanya,menceritakan soal penyelewengan dana desa.

Menghimbau kepada pihak Kementerian desa dan KPK untuk turun ke kabupaten Sarolangun, guna mengaudit dana desa tersebut, ungkap salah satu warga dengan nada lantang.

Kasus ini  warga telah menyampaikan kepada The Jambi Times, saat di jumpai di kediamannya, menurutnya ,"Agar kades mendapatkan hukuman soal indikasi penyimpangan dana desa tersebut dan juga tidak di selewengkan oleh oknum –oknum Kepala Desa bejat," pungkasnya lagi. (Darmawan. SR.)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.