News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Paripurna Penyampian KUA APBD Bersitegang,Bupati: Semuanya Sudah Clear

Paripurna Penyampian KUA APBD Bersitegang,Bupati: Semuanya Sudah Clear



THE JAMBI TIMES - MERANGIN- Rapat Paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2018, kemarin (23/8) berlangsung tegang.

Pasalnya beberapa anggota dewan meminta acara penyampian KUA APBD tahun 2018 tersebut, tidak berbarengan dengan penyampian PPAS, hal ini dikarenakan menurut anggota dewan hal ini tidak sesuai dengan undangan rapat paripurna.

Anggota DPRD Merangin dari Fraksi Gerindra-PAN Sudirman, dalam Intrupsi meminta bupati Merangin tidak menyampiankan PPAS, menurutnya parpirna tersebut merupakan penyampian KUA.

“Permasalahanya penyampian ini tidak bisa berbarengan, seharunya KUA APBD saja akan tetapi disini PPAS nya juga disampaikan,” ujar Sudirman.

Sedangkan Fauzi Yusuf dalam intrupsi menyarakan agar pembahsan KUA-PPAS nantinya mengikuti mekanisme yang ada, selama beberapa tahun ini pembahsan APBD tidak sesuai dengan prosedur yang sesunguhnya.

“Pembahsan ini nantinya harus sesuai dengan mekanisme, jangan sampai sama deengan tahun tahun sebelumnya, ini pengalaman buruk, sehingga tidak ada pertengkaran sesama kita, pembahsanya harus sesuai dengan UU,” ujar Fauzi Yusuf dalam Intrupsinya.

Sementara itu anggota DPRD lainya Zamzami, dalam intrupsinya meminta kepada ketiga pimpinan agar dalam pembahsan KUA-PPAS ketiganya selalu hadir.

“Saya meminta ketiga pimpinan menghadiri pembahsan KUA-PPAS APBD tahun 2018, baik ditingkat komisi maupun di Banggar,” kata Zamzami.

Seusai Rapat Sudirman kepada media mengatakan hanya mi komuniksi saja, namun ia menjelaskan sebenarnya kegiatan dulu yang dibahas seseuai dengan tahapan selanjutnya masuk masalah angran.

“Dalam permendagri 13 memang satu kesatuan, namun didalam DPRD, kebijakan itu dibahas dahulu baru bicara anggran, mereka menyampiakan kepada kami KUA-PPAS sekaligus satu paket,” kata Sudirman.

“Jadi salah komunikasi saja, jadi mereka sudah terlanjur satu paket, pidato bupati juga satu paket, akan tetapi kami menyusun jadwal kegiatan dulu baru berbicara PPAS, tahapan tahapanya mau kita pisahkan, intinya mis Komunikasi. Semuanya sudah clir,” sebut Sudirman.

Sementara itu bupati Merangin Al Haris kepada media mengatakan, apa yang ia sampaikan sudah sesuai dengan Permendagri, bupati menyebutkan berbeda pandangan saja terkait masalah tersebut.

“Mereka semestinya menjabarkan permendagri 33 tentang pedoman penyusuanan APBD 2017, kemudiankan ada tatib dewan sendiri tapi dalam ilmu Hukum, hukum dewan tidak boleh bertangan dengan pedoman yang lebih tinggi yaitu permendagri,” kata bupati.

“Sebenarnya tidak ada persoalan, mereka minta KUA nya dulu yang disampaikan barus setelah itu PPAS, namun saya maunya sekali parpurna, kalau pembahasan nantinya boleh dua kali, tinggal dewan menyepakati dengan pemerintah. Pemahamanya tidak sama, namun semuanya sudah clir,” tuntas bupati.(lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.