News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Kabag Hukum DPRD Merangin dilaporkan kepolisi

Kabag Hukum DPRD Merangin dilaporkan kepolisi

THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Tidak terima tanaman kebun karetnya dirusak Asmar Eddy (38) warga Desa Pulau Baru kecamatan Batang Masumai Laporkan Kabag hukum uud DPRD M. Nasir kepolisian Polres Merangin.

Laporan tersebut bernomor : STPL/VIII/2017/Res Merangin/ SPKT pada tanggal 21 angustus sekitar pukul 14.30.

Awalnya, Asmar mendapatkan tanaman kebun karetnya rusak, tebang dari M. Nasir bersama keluarganya. Mendapat informasi itu dirinya pun mengecek langsung kelokasi.

Melihat kebun tanaman karetnya sudah ditebang dari pihal M. Nasir. Asmar pun mendatangi polres merangin untuk melaporkan tindakan kejahatan perusakan tanaman kebun karetnya.

Terpisah Polres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Paur Humas IPDA Sitorus, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

"Pihak polres merangin lagi melakukan penyelidikan dan memanggil saksi-saksi untuk melengkapi laporan tersebut," ungkapnya.

Sementara M. Nasir ditelpon bernada tidak aktif, di layangkan SMS belum juga dibalas, juga belum memberika  keteramgan resmi terkait dirin menjadi terlapor polres merangin. (Lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.