News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Hari ini,Terduga Penista Agama Batal di Periksa

Hari ini,Terduga Penista Agama Batal di Periksa

THE JAMBI TIMES - KUALA TUNGKAL--Rencana pemeriksaan terlapor kasus dugaan penistaan agama, yang dilakukan pihak penyidik Polres Tanjab Barat terhadap Riano Jayawardhana pada hari ini batal dilakukan.

Menurut keterangan yang diperoleh wartawan dari Kabag Ops Mapolres Tanjung Jabung Barat, Kompol Nainggolan‎, penundaan pemeriksaan terhadap saksi terlapor dikarenakan anggota penyidiknya sedang mengikuti rakor.

"Terpaksa kita tunda dulu. Karena kasatnya sedang ada rakor diluar daerah.,"kata Nainggolan yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu siang

Atas penundaan ini, Nainggolan menyebutkan ‎jilka pihaknya akan melaksanakan pemeriksaan pada Tanggal 28 Agustus mendatang. Dengan agenda yang sama, yakni meminta keterangan saksi terlapor.

"Sudah kita beritahu saksinya, pemeriksaan baru dilakansakan beberapa hari lagi. Ini bukan karena saksi tidak datang, tapi karena penyidiknya yang sedang ada tugas luar.,"akunya

Dia menambahkan, untuk kasus dugaan penistaan agama ini, selain Riano sendiri pihaknya baru memeriksa satu saksi‎ lain.

"Saksi yang pertama kita mintai keterangan adalah pelapor sendiri. Belum ada yang lain.,"tegasnya.

‎Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, sebanyak 5 orang anggota DPRD Tanjab Barat telah menghadiri panggilan penyidik Mapolres Tanjab Barat. Para wakil rakyat ini dimintai keterangan sebagai saksi dugaan Penistaan Agama tersebut. 

Adanya pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanjab Barat,H.Syaifuddin,SE saat dikonfirmasi via telpon.

Dikatakan H.Syaifuddin,pemamanggilan sakasi kemarin senin (21/08/17) itu memang kita diperiksa sebagai saksi,kasus Dugaan Penistaan Agama yang dilakukan oleh Oknum Anggota DPRD Tanjab Barat,Riano Jaya Wardana lewat medsos facebook comentarnya beberapa bulan silam di salah satu status Medsos,"beber Syaifuddin.

Lanjut nya lagi,pemeriksaan saksi kemarin itu ada Enam orang Anggota DPRD Tanjab yang dimintai keterangan oleh penyidik Mapolres Tanjab Barat,diantara nya,"Ketua DPRD Tanjab Barat Faizal Riza,ST,MM,kemudian Azis Rohman Anggota,H.Padli,SH,Anggota,Jamal Darmawan anggota,dan saya H.Syaifuddin,dan Terlapor Riano Jaya Wardan,namun pemeriksaan kemarin itu baru kita Lima orang yang diperiksa oleh Penyidik mapolres Tanjab Barat,sedang kan Terlapor belum,"ungkap Ketua BK dewan.

Rencana pemanggilan saksi ke enam dugaan Penistaan Agama itu,diutara kan H.Syaifuddin Itu besok,dan saksi ke enam itu adalah terlapor itu sendiri,yaitu Riano Jaya wardana,semtara kami sudah dimintai keterangan oleh penyidik mapolres Tanjab Barat,"tambahnya.

Lanjut ketua BK,"apa bila dari hasil penyidikan besok itu telah dilakukan,dan terlapor ditetapkan menjadi tersangka maka kita ketua BK,berhak melakukan pemberhentian sementara, menjelang Inkra putusan pengadilan, dan apa Bila oknum anggota dewan ini terbukti bersalah nantinya dan diputus hukumannya maka kita BK bisa langsung memberhentikan oknum anggota Dewan ini sendiri denga secara langsung,"tukasnya. (***)‎

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.