News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Pemda Usulkan Raperda ke DPRD

Pemda Usulkan Raperda ke DPRD



THE JAMBI TIMES - BATANG HARI - Rapat paripurna DPRD kabupaten Batang Hari kembali di gelar di DPRDP kabupaten Batang Hari,rapat paripurna tersebut dalam rangka penyampaian pandangan umum pemerintah terhadap Ranperda usulan DPRD kabupaten Batang Hari.

Yang mana dalam kesempatan ini paripurna tersebut di hadiri oleh sekda pemda kabupaten Batang Hari dan seluruh anggota dewan yang terhormat berikut juga ketua beserta jajaran DPRDP kabupaten Batang Hari.

 Berkenaan dengan hal tersebut di atas bupati kabupaten Batang Hari,Sahirsyah melalui sekretaris daerah pemerintah kabupaten Batang Hari dalam sambutannya dalam rangka penyampaian tanggapan pemerintah daerah terhadap nota pengantar rancangan peraturan daerah yang di usulkan DPRD kabupaten Batang Hari tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah.

Dalam proses pembentukan perda sudah barang tentu kita mengikuti ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku,di mana Ranperda yang di usulkan ini merupakan amanah peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD.

Peraturan daerah sebelumnya yang mengatur hal yang sama telah kita ubah sebanyak tiga kali,di samping itu peraturan pemerintah yang menjadi dasar perda tersebut telah di ganti yakni peraturan pemerintahan nomor 37 tahun 2006 tentang perubahan kedua atas PP nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD menjadi peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

Sehingga perda yang baru ini jika di sahkan akan menggantikan perda nomor 11 tahun 2007.tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah kabupaten Batang Hari nomor 01 tahun 2005.tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD  kabupaten Batang Hari.

"Pada prinsipnya kami dapat menyetujui usulan Ranperda ini untuk di bahas lebih rinci dalam rapat rapat badan pembentukan perda DPRD  maupun panitia khusus.

Beberapa hal yang mungkin nanti yang akan kita bahas lebih mendalam adalah pasal - pasal yang merupakan penjabaran yang belum di atur dalam pasal  yang tercantum pada peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017.

"Harapan kita bersama tentunya dengan di berlakukannya peraturan daerah ini tentukan dapat meningkatkan peran dan tanggung jawab DPRD  kabupaten Batang Hari untuk mengembangkan kehidupan demokrasi menjamin keterwakilan rakyat dan daerah mengembangkan mekanisme,check and balance,demi mewujudkan pembangunan menuju masyarakat batang hari yang maju,adil,dan sejahtera,berlandaskan ketaqwaan,"jelas Sekda kabupaten Batang Hari.[  iip  ]

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.