News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Proyek Perum Nelayan Ajukan IMB

Proyek Perum Nelayan Ajukan IMB

THE JAMBI TIMES - KUALA TUNGKAL -Terkait pembangunan proyek perum nelayan yang membangun tanpa memiliki IMB, pada hari ini,Jum'at (16/06)  akhir nya pihak pelaksana yaitu PT DAYATAMA CITRA MANDIRI.  melakukan Pengurusan IMB di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,  

Pasalnya proyek yang menelan dana APBN mencapai milyran rupiah Ini,  dalam proses pembangunanya tidak memiliki Izin Membangunan Dari Pemerintah daerah,  (IMB) .

Padahal dalam ketentuan yang ada yaitu PERDA Nomor 1 Tahun 2015 tentang bangunan gedung,  seharusnya pihak pelaksana proyek pembangunan perumahan nelayan sebelum membangun mengajukan dulu Izin Mendirikan Bangunan  (IMB).

Yan Ery selaku Kepala dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tanjab Barat,  membenarkan, kalau pihak pelaksana hari ini,  telah mengajukan Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

 Terkait pihak pelaksana yang telah membangun perum nelayan tanpa ada IMB hal itu sangat di sayangkan.

 Seharus nya pihak pelaksana melakukan pengurusan IMB dulu Sebelum membangun, walau pun itu bangunan pemerintah, Harus Mengurus IMB. Ujar nya. (Aan) 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.