Kopenrindak Tungkal Sidak Produk
THE JAMBI TIMES - KUALA TUNGKAL - Dinas Koperindak kabupaten Tanjab Barat beserta unsur SKPD terkait diantaranya adalah, Dinas kesehatan,kepolisian TNI, Pol PP. melakukan sidak di sejumlah toko- toko serta mini market yg ada di kota Kuala Tungkal.
Sidak ini bertujuan untuk mencegah produk -produk yg tidak memiliki izin edar maupun produk kadaluarsa, yang berada di pasar Kuala Tungkal.
Yeni selaku Kabid Dinas Koperindak menuturkan sejauh ini, kita belum menemukan produk yang tidak memiliki izin edara serta, kadaluarsa.
Puji selaku Kabid Dinas Kesehatan mengatakan," Produk yang tertera label halal itu, harus dari halal label MUI, apa lagi kalau hanya labelnya tulisan Arab saja, itu buat sendiri, tanpa tertera MUI, untuk itu kita menghimbau kepada masyarakat untuk cerdas, jeli dalam memilih produk makanan, minuman yg beredar di pasaran". ungkap nya. (Aan)