News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Bupati Bentuk Tim Pencatat Aset

Bupati Bentuk Tim Pencatat Aset



THE JAMBI TIMES -  KUALA TUNGKAL - Pasca diserahterimakannya LHP dari BPK RI Perwakilan Propinsi Jambi dengan predikat disclaimer opinion yang merupakan opini terendah dari empat jenis opini yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Tanjabbar tahun 2016, Bupati Tanjung Jabung Barat DR. Ir. H. Safrial, MS langsung gerak cepat menyiapkan langkah strategis dengan mengumpulkan seluruh kepala OPD serta membentuk tim kecil buru aset atau pencatatan aset milik Pemkab Tanjabbar. Tim yang terdiri dari Inspektorat Daerah (Irda), Bagian Pemerintahan Sekretariat daerah (Setda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan instansi lain yang terkait ini diberi limit waktu hingga akhir Juni 2017 untuk menyelesaikan permasalahan aset daerah.

Safrial menjelaskan, pembentukan tim tersebut dilakukan sebagai upaya menginventarisasi aset milik Pemkab Tanjung Jabung Barat yang sampai saat ini belum terdata secara akuntabel.

"Dalam pengamanan aset, saya membentuk tim kecil yang diketuai oleh 3 Staf Ahli untuk melakukan inventarisasi aset ke setiap OPD yang dibawahinya," tegas Bupati Safrial saat memimpin Rapat Tindak Lanjut Hasil LHP BPK RI Perwakilan Jambi, di Pola Utama Kantor Bupati, Senin (12/6/17).

Secara global Safrial mengatakan, sampai saat ini, masih ada sekitar Rp 271 milyar lebih aset yang tidak terinventaris dengan benar di 6 SKPD/0PD. Selain itu masih ada asset bernilai Nol yang kerugiannya mencapai Rp 60 miliyar yang belum diyakini statusnya. 

Untuk Dinas PU, pada tahun 2016, terdapat kekurangan volume pekerjaan kurang lebih Rp 572,99 juta. Demikian pula kelebihan bayar jasa kontruksi yang nilainya hampir menyapai Rp 195,71 juta yang berada di 4 SKPD, dan masih banyak lagi di dinas PU.

Selain itu hasil temuan-temuan sebelumnya masih banyak yang belum ditindaklanjuti. Pembentukan tim ini juga untuk melihat kewajiban yang telah dilakukan oleh para pengembang.

"Jadi pembentukan tim ini menjadi parameter kinerja saudara agar seluruh temuan-temuan BPK sudah bisa dituntaskan per 30 Juni 2017," tegas Safrial.

Jadi, Disclaimer opinion BPK untuk Tanjabbar merupakan dampak dari ketidak beresan pengelolaan aset daerah. Itu sebabnya, BPK tidak bisa melakukan prosedur pemeriksaan untuk meyakinkan kewajaran belanja serta belum dapat meyakini kewajaran nilai aset tetap Pemkab Tanjabbar. 


Kemudian menurut Safrial tim kecil yang di ketuai oleh sekretaris daerah ini tugasnya adalah untuk mengkoordinir tiap-tiap SKPD atau OPD dibawahnya. Tim kecil ini juga nantinya akan turun ke seluruh OPD, yang mengelola keuangan dan aset yang harus dipertanggungjawabkan.

"Tim kecil ini akan turun ke seluruh OPD, untuk mengetahui sistem pengelolan dan pelaporan pertanggungjawabannya dalam mengelola keuangan dan aset yang dikelola oleh setiap OPD, jika terjadi kesalahan dalam pengelolaan kemudian juga dalam pelaporannya, akan ketahuan, dan secepatnya akan diperbaiki dan dibantu oleh tim kecil tersebut," jelas Bupati.

Menurutnya, sudah diketahui bersama bahwa Tanjabbar dua kali berturut-turut, mendapat opini disclaimer dari BPK, padahal kata Safrial, BPK sendiri sudah memberi peringatan dalam setiap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK mengenai laporan keuangan dan aset, tetapi nyatanya laporan pertanggungjawaban keuangan dan aset yang dilakukan seluruh OPD, tidak mendapat tanggapan dari BPK.
"Berdasarkan LHP BPK itu, memang sepertinya setiap OPD belum memahami tentang sistem pembuatan laporan pertanggungjawaban yang akan di audit oleh BPK, ya jadinya seperti ini, kita dua kali berturut-turut mendapat opini disclaimer itu dari BPK, tetapi dengan adanya tim kecil ini, semuanya akan bisa teratasi semuanya," paparnya.

Untuk itu, dengan langkah strategis yang merupakan bagian dari rencana aksi ini diharapkan akan mampu memperbaiki seluruh kesalahan dalam pelaporan keuangan dan aset oleh seluruh OPD selama ini.
"Ya, mudah-mudahan saja nanti tim kecil bisa membantu Kita, agar kita tidak mendapat opini disclaimer BPK yang ketiga kalinya," pungkas Imas
Dalam rekomendasinya, BPK meminta bupati untuk segera menginventarisasi keberadaan dan kelengkapan seluruh aset tetap dan memutakhirkan pencatatan barang milik daerah.(A/HMS)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.