Bupati Romi Tolak Rencana Pengembangan SMPN 21
THE JAMBI TIMES - MUARA SABAK - Usulan
rencana pengembangan SMPN 21 Tanjung Jabung Timur di Kelurahan
Talangbabat Kecamatan Muarasabak Barat ditolak bupati Romi Hariyanto.
Konsep yang ditawarkan dalam draf perencanaan tersebut dianggap bupati
kurang berwawasan lingkungan. Terungkap, dalam draf itu direncanakan
penambahan dua RKB (ruang kelas baru) dan satu unit laboratorium. Draf
usulan tersebut disampaikan kepala Diknas Ferri Marjoni di sela
kunjungan bupati ke UNBK di SMPN 21, Selasa pagi (2/5).
Prinsipnya, kata
bupati Romi, dia setuju penambahan RKB dan laboratorium karena memang
sesuai dengan kebutuhan saat ini. Namun dia keberatan jika
pembangunannya menggunakan space tanah yang saat ini tersisa dari
bangunan yang sudah ada.
"Dari total tanah sekitar satu hektar ini saya
cenderung pengembangan lebih baik ke atas. Gedung yang sudah ada kita
tingkatkan jadi dua lantai,"jelas Romi. Dengan begitu pohon-pohon dan
kebun sekolah yang saat ini sudah dikelola dengan cukup baik tidak
menjadi korban. "Keasrian sekolah ini harus dipertahankan. Sangat baik
pengaruhnya pada pertumbuhan mental siswa,"lanjutnya.
Menjaga
keseimbangan lingkungan harus dicontohkan dari sekolah dan keluarga. Di
berbagai daerah, isu ini dianggap mengkhawatirkan. Karena itu, lanjut
Romi, potensi besar yang saat ini dimiliki Tanjabtim harus bisa
dipertahankan dan diberdayakan seoptimal mungkin.
Kepada
kepala SMPN 21, Hasanah yang turut mendampingi bupati berkeliling
sekolah itu, Romi bahkan menganjurkan agar sekolah bisa menerapkan
keharusan menanam pohon bagi siswa nakal yang melalukan kesalahan. "Bagi
anak kita yang bandel mungkin perlu disuruh menanam pohon.
Beri nama
pohon itu dengan nama mereka sendiri dan harus dipastikan
terawat,"sarannya. Tujuannya, jelas Romi,agar tumbuh rasa tanggungjawab
dalam diri si anak agar kelak dia tumbuh menjadi pribadi yang selalu
belajar dari pengalaman dan menjadi pribadi yang selalu siap memperbaiki
diri (***)