Aliansi Masyarakat Laporkan Riano Eri ke Polres
THE
JAMBI TIMES - KUALA TUNGKAL - Riano eri, yang merupakan Oknum Anggota
DPRD Kabupaten Tanjab Barat dari partai Nasdem, Riano Jaya Wardana
(riano eri) dipastikan akan berurusan dengan pihak berwajib Terkait
beredar nya Screnshoot Komentar di akun pribadinya.yang berbau Sara di
salah satu jejaring Sosial Media yang menjadi viral beberapa hari
belakangan.
Selain
Front Pembela Islam (FPI) Tanjabbar, Aliansi Masyarakat Muslim
Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga ikut melaporkan pemilik akun
Facebook Riano Eri yang mengunggah komentar yang tidak menyenangkan bagi
umat muslim.
Riano
Jaya Wardana itu dilaporkan masyarakat muslim Tanjabbar ke Polres
setempat, Selasa (16/05) sekitar pukul 15.00 WIB, setelah dirinya
mengadakan temu pers untuk mengklarivikasi pernyataan yg menghebohkan di
sosmed Melalui akun Pribadinya pada siangnnya.
Anand Viqriza SH mewakili empat orang lainnya tim Advokasi Pelapor mengatakan siap mengawal dan mendampingi pelapor hingga permasalahan Komentar pedas yang membuat heboh masyarakat Tanjung Jabung Barat itu selesai dan ada ketetapan hukum.
Anand Viqriza SH mewakili empat orang lainnya tim Advokasi Pelapor mengatakan siap mengawal dan mendampingi pelapor hingga permasalahan Komentar pedas yang membuat heboh masyarakat Tanjung Jabung Barat itu selesai dan ada ketetapan hukum.
“Sekitar
pukul 15.00 WIB tadi, kami melapornya ke Mapolres Tanjab Barat,” ujar
Anand yang juga ditungjuk sebagai pengacara aliansi masyarakat muslim
Tanjabbar sebagai pelapor di Kualatungkal (16/05) sore. Di Mapolres
tanjab barat.
Ia
berharap, kedepan pemilik akun Facebook Riano Eri dapat dikenakan
sanksi sesuai perbuatannya. “Kami inginkan adanya proses hukum sesuai
dengan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.
Sementara
itu, terkait komentar Riano Jaya Wardana(Riano eri) yang membantah
bahwa bukanlah dirinya yang menulis komentar berbau SARA di akun
Facebook Riano Eri.
“Bantahan itu hak seseorang dan itu biasa. Nanti biar Polisi yang memprosesnya. Alat bukti pelapor sudah kita serahkan berupa schreen shoot postingannya, Ungkapnya. (aan)
“Bantahan itu hak seseorang dan itu biasa. Nanti biar Polisi yang memprosesnya. Alat bukti pelapor sudah kita serahkan berupa schreen shoot postingannya, Ungkapnya. (aan)