2016, BPK Temukan Kecurangan Biaya Administrasi dan Pendidikan Parpol
THE JAMBI TIMES - KUALA TUNGKAL - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung
Barat (Tajabbar), H. Ambok Tuo mengungkapkan, bahwa partai politik
(parpol) di Tanjabbar yang mendapatkan bantuan dana APBD Tahun 2016
belum menggunakan dana bantuan kepentingan pendidikan dan administrasi
partai politik (parpol) sesuai dengan ketentuan yang ada.
Menurut Ambok, selama ini parpol belum mempedomani
peraturan yang berlaku. Hal ini dapat dilihat dari temuan BPK tahun 2016
yang menyebutkan bahwa partai politik tidak disiplin dalam penggunaan
anggaran.
Seperti halnya temuan dalam penggunaan biaya
administrasi yang lebih dari 40 persen serta biaya untuk pendidikan
politik yang kurang dari 60 persen.
"Diharapkan nanti semua partai politik yang menerima
bantuan ini nantinya tidak boleh lebih dari 40 persen untuk administrasi
dan honor,
serta untuk pendidikan politik jangan kurang dari 60
persen. Harapannya nanti semua partai politik dalam penggunaan keuangan
itu intinya mempedomani peraturan yang berlaku,"kata H. Ambok Tuo,
usai menghadiri acara Rapat Koordinasi proses bantuan
keuangan partai politik Kabupaten tahun 2017 di gedung PKK Tanjabbar,
Selasa (23/05/17).
Dia menjelaskan, untuk tahun ini ada 11 parpol yang bakal mendapatkan suntikan dana segar dari APBD tahun 2017.
Namun demikian, mantan kepala BKD Provinsi Jambi itu
mengaku belum mengetahui secara pasti besaran jumlah keseluruhan dana
yang bakal di cairkan untuk kepentingan partai politik itu.
Sayangnya, Ambok tidak menyebutkan nama-nama parpol yang tidak menggunakan dana bantuan parpol sesuai dengan ketentuan ini.
"Untuk besaran bantuan masing-masing partai politik itu
berbeda, tergantung jumlah kursi dan jumlah mata pilihnya. Besaran
dananya kalau tahun kemarin Rp 1 miliar lebih. Mungkin tahun ini tidak
berbeda jauh,"tutur Ambok.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Badan (Kaban)
Kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanjabbar, Raden Aziz
Muslim. Ia juga menuturkan, seperti tahun-tahun sebelumnya parpol
mendapat bantuan dari APBD.
Dijelaskannya, agar tidak menjadi temuan BPK kembali,
Kesbangpol Tanjabbar kedepan bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan
dan Aset Daerah (BPKAD), Isnpektorat Tanjabbar dan Kesbangpol Provinsi
Jambi akan lebih gencar melakukan sosialisasi.
"Kita akan sosialisasi bahwa seperti apa penggunaan dana
tersebut, karna ada dana kegiatan di parpol itu sendiri maupun ada dana
untuk kegiatan kemasyarakaran,"sebut Aziz.
Aziz menambahkan, dirinya menginginkan parpol dapat menggunakan dana yang ada sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada.
"Tahun-tahun sebelumnya masih ada partai politik ini
menggunakan dananya yang tidak sesuai. Makanya kami sosialisasi seperti
apa bantuan partai politik ini sehingga tepat sasaran, tepat waktu,
berdaya guna dan berhasil guna untuk kepentingan partai
politik,"tandasnya. (Aan)