Sekda Merangin Uji Wawancara 44 Peserta *Dalam Merebut 10 Posisi OPD Baru
THE JAMBI TIMES - MERANGIN – Puluhan
pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin, rabu (19/4) memasuki
tahapan seleksi wawancara merebut 10 posisi Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) yang baru.
Pada
tes akhir jabatan tinggi pratama tersebut, para peserta memaparkan
hal-hal yang menjadi Tupoksi yang sudah dituangkan pada karya tulis.
Artinya para peserta prosentase dihadapan tim penguji Jabatan Tinggi
Pratama (JTP) Merangin.
‘’Hari
ini para kandidat calon pejabat tinggi pratama memprosentase serta
mengangkat apa yang menjadi Tupoksi mereka yang dituangkan dalam karya
tulis dan meresum, kemudian disampaikan ke tim penguji Panitia Seleksi
JTP,” kata Sekretaris Pansel JTP Merangin, Sibawaihi.
Sesuai
dengan agenda lanjut Sekda Merangin itu, tes wawancara akan berakhir
besok (20/4). Diketahui dari ke 44 peserta seleksi JTP yang masuk dalam
nominasi lulus persyaratan awal sampai tahap wawancara.
Untuk
jabatan Staf Ahli ada empat orang peserta, Dinas Pemadam Kebakaran
sebanyak enam orang peserta. Selanjutnya, Dinas Komunikasi dan
Informatika sebanyak empat orang peserta, Dinas Perhubungan sebanyak
lima orang peserta.
Slain
itu Dinas PMD ada sebanyak lima orang peserta. Kemudian Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak tiga orang peserta, Satpol PP
sebanyak lima oramg peserta, Dinas Ketahanan Pangan sebanyak empat orang
peserta, Dinas Perikanan empat orang peserta dan Bappeda sebanyak empat
orang peserta.
Khusus
untuk Tim Penguji lanjut Sekda, ada lima penguji baik dari internal
Pemerintah Kabupaten Merangin serta eksternal. Dari internal Pemerintah
Kabupaten Merangin ada dua penguji, Sekda yang juga sebagai Sekretaris
Pansel JTP dan Kepala BKPSDM Daerah sebagai anggota.
Selanjutnya
dari eksternal, tim penguji terdiri dari Guru Besar Hukum Administrasi
Negara Program Pasca Sarjana Hukum Universitas Jambi sebagai Ketua,
selanjutnya Karo Pemerintahan Provinsi Jambi dan dari IPDN Kemendagri.
“Kali
ini tim akan memberikan penilaian terhadap empat peserta pada satu
jabatan, usai mengetahui rekam jejak, Pansel akan merekomendasikan
sebanyak 3 peserta selanjutnya diserahkan ke Bupati,”jelas Sekda.
Sebelum
hasil tersebut diserahkan ke Bupati Merangin terang Sekda lagi, Tim
Pansel terlebih dahulu melakukan rapat internal. Disini Tim akan
mengetahui secara pasti dimana kelemahan dan kekerangannya. Pansel tetap
berkerja secara professional.
Kemudian,
sebagai tindak lanjut tiga nama dari Pansel tersebut akan diserahkan ke
Bupati Merangin. Bupati akan memilih para pejabat yang tepat dan layak
berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan.