Kasus Perceraian di Batanghari Masih Tinggi, Januari Hingga Maret Tercatat 79 Kasus
THE JAMBI TIMES - BATANG HARI - Angka
perceraian di Kabupaten Batanghari di tahun 2017 masih terbilang cukup
tinggi. Pasalnya, terhitung sejak januari hingga akhir maret ini
tercatat sebanyak 79 kasus perceraian di Pengadilan Agama Muara Bulian.
Empat diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup
Pemerintah Kabupaten Batanghari.
Sementara,
untuk perkara yang terdaftar di Pengadilan Agama Muara Bulian
setidaknya terdapat sebanyak 116 perkara. Dari 116 perkara yang
terdaftar tersebut terdapat 79 kasus perceraian. Sisanya merupakan
perkara Nikah, Harta Warisan dan perkara lainnya.
Namun,
jumlah perkara ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan dua
tahun yang lalu. Sebab, di tahun 2015 lalu tercatat sebanyak 295
perkara, jumlah tersebut menurun dibanding tahun 2016 yang berjumlah 270
perkara. Sementara, terhitung sejak januari hingga akhir maret ini,
perkara yang terdaftar sudah mecapai 116 perkara. Angka ini cukup tinggi
jika dibandingkan dengan jumlah perkara tahun 2015 dan 2016 lalu.
Taufik
Rahayu Syam Humas Pengadilan Agama Muara Bulian saat dikonfirmaasi
mengatakan, bahwa Pengadilan Agama Muara Bulian setidaknya mencatat
sebanyak 116 perkara yang masuk dalam daftar perkara yang ada. Dari
angka tersebut terdapat 79 kasus perceraian di Kabupaten Batanghari.
“Ini baru awal tahun, sudah ada 79 perkara cerai,” kata Taufik.
Taufik
menyebutkan, dari 79 kasus perceraian ini, terdapat empat (4) kasus
perceraian dari kalangan ASN. “Empat diantaranya merupakan Aparatur
Sipil Negara,” ujarnya.
Ia
menjelaskan, jika dibandingkan dengan angka perceraian pada dua tahun
belakangan ini, angka perceraian ditahun 2017 ini masih terbilang cukup
tinggi. “Dari 79 kasus perceraian ini, terdapat 65 kasus perceraian yang
telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama Muara Bulian, sisanya masih
dalam tahap persidangan,” jelasnya.
Taufik
menambahkan, kasus perceraian yang terdaftar saat ini terhitung sejak
januari hingga akhir meret 2017. “Pada bulan januari 2017 terdapat
sebanyak 21 kasus, di bulan februari 25 kasus dan bulan maret 2017
terdapat sebanyak 33 kasus perceraian,” terangnya.
Kasus
perceraian di Kabupaten Batanghari, sambung Taufik, rata-rata
disebabakan karena faktor ketidak cocokan antara pasangan suami dan
istri. Selain itu juga akibat faktor ekonomi. (iip)