Walikota Jambi Optimis,34 Miliar dari PBB tercapai 2017
THE JAMBI TIMES - JAMBI – Pemerintah Kota Jambi bergerak cepat. Baru
saja memasuki awal bulan ke 2 ditahun 2017 ini, Pemkot melalui Badan
Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) sudah menyerahkan surat
Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun
2017, dan ini adalah yang pertama dan tercepat di Provinsi Jambi.
Hal tersebut tampak saat Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha menyerahkan
secara simbolis SPPT-PBB Perkotaan Tahun 2017 kepada perwakilan wajib
pajak potensial dan Camat dalam Kota Jambi, di Ruang Pola Kantor Wali
Kota, Jumat (3/2).
Diharapkan dengan cepatnya penyerahan SPPT-PBB ini, Pemerintah Kota
Jambi lebih mudah mengakselerasikan langkah dalam mengintensifkan
penerimaan PAD dari sektor Pajak.
Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha mengungkapkan bahwa, Pemerintah Kota
Jambi pada tahun 2017, menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari
sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 34 miliar Rupiah. Target
ini diyakini dapat tercapai dengan optimalisasi berbagai strategi yang
telah dipersiapkan oleh Pemkot Jambi, diantaranya, updating dan pemetaan
data potensi PAD, intensifikasi penerimaan dengan jemput bola pada
pelayanan pembayaran, serta menyediakan berbagai kemudahan dan fasilitas
dalam melakukan pembayaran PBB.
Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi
Daerah, saat ini telah menyediakan berbagai kemudahan bagi masyarakat
untuk membayar pajak, seperti pelayanan mobil keliling ke seluruh
kecamatan dan beberapa lokasi strategis seperti pusat-pusat perbelanjaan
(mall) dan tempat keramaian lainnya.
“Selain menyediakan mobil keliling, kami juga telah bekerjasama
dengan PT. Pos Indonesia dan beberapa bank persepsi untuk pembayaran
PBB. Kedepan, saya ingin agar pembayaran PBB lebih mudah lagi, misalnya
dapat dilakukan melalui smartphone (mobile banking),” ujarnya.
Ditambahkan Fasha, Pemkot Jambi saat ini telah melakukan verifikasi
ulang dan pemutakhiran data wajib pajak. Sebagai contoh, ada beberapa
bangunan yang pajaknya akan lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya
dikarenakan pada awalnya dibangun dengan tipe 36. Lalu, pemilik rumah
pada tahun selanjutnya melakukan peningkatan pembangunan menjadi dua
lantai. Dengan demikian, secara otomatis PBB yang dibayarkan akan ikut
naik sesuai dengan perubahan ukuran bangunan tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
Kota Jambi, Subhi mengatakan, untuk tahin 2017 ini ada sekitar 11 ribuan
SPPT-PBB yang diserahkan. Dijelaskannya bahwa, total potensi SPPT PBB
ini jika dapat terealisasi seluruhnya, akan menyumbang PAD Kota Jambi
sebesar 22,79 Milyar.
“Dalam satu hari ini saja target kita kalau bisa mencapai 1 miliar,” jelasnya.
Dalam acara tersebut, juga dilanjutkan dengan pembayaran PBB melalui
layanan mobil yang tersedia. Wali Kota Syarif Fasha menjadi wajib pajak
pertama yang membayar kewajiban PBBnya melalui mobil layanan itu. Ia
membayar langsung PBB terhutang tahun 2017 dari aset pribadi yang
dimilikinya. Prosesi pembayaran PBB melalui mobil layanan itu pun
kemudian diikuti oleh beberapa pejabat lainnya seperti Sekda Kota Jambi
H. Daru Pratomo dan beberapa pejabat pemkot lainnya.(TL)